Sebaran abu vulkanik kembali melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Karo hingga mengarah ke Kota Berastagi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung. Merespons dampak langsung terhadap masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui BPBD Kabupaten Karo mendistribusikan masker kepada warga guna mengantisipasi bahaya paparan abu.
Di tengah eskalasi erupsi ini, BNPB memastikan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, tetap berlaku aktif. Masa tanggap transisi tersebut ditetapkan berjalan selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026. Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa landasan kebijakan penanganan bencana ini tertuang secara resmi melalui Surat Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026.
Buron 2 Tahun, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar

Eskalasi di lapangan dipicu oleh erupsi yang terjadi pada Senin (31/8) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Kolom abu teramati membubung hingga kurang lebih 3.500 meter di atas puncak kawah dan meluncur ke arah timur menuju kawasan permukiman Berastagi.
Merespons kejadian tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak Senin (31/8) pukul 12.30 WIB.
Padamkan Kebakaran di Gambir, 2 Petugas Damkar Dibawa ke Rumah Sakit

Hingga saat ini, Direktorat Pengendalian Operasi BNPB mencatat belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun pergerakan pengungsi baru. Petugas gabungan terus bersiaga memonitor parameter aktivitas gunung api serta mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki radius bahaya yang telah ditetapkan PVMBG.






