Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice (DOJ) resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar US$ 400 juta atau sekitar Rp 7,05 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.649 per dolar AS) kepada TikTok dan perusahaan induknya asal...
24 Agustus 2026