Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Depok Terancam Hukuman Mati

Yolanda TobanDiterbitkan 7 Agu 2026 - 09.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Depok Terancam Hukuman Mati
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan pria berusia 26 tahun bernama Saepullah, yang juga dikenal dengan alias SA, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang disertai dengan tindakan mutilasi. Korban dalam insiden kejahatan yang terjadi di wilayah Depok ini diketahui bernama Kunaefi, seorang pria berusia 51 tahun. Atas tindakan pidana tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yang membawa ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Penetapan status tersangka terhadap Saepullah merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni jeratan Pasal 459 dan atau Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP/KUHPidana). Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, pembunuhan terhadap Kunaefi diduga kuat telah direncanakan secara matang oleh pelaku. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut dipicu oleh keinginan tersangka untuk mencuri serta menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Kasus ini berawal dari ditemukannya jasad Kunaefi yang terbungkus di dalam sebuah karung di kawasan Tanah Merah, wilayah Pancoran Mas, Depok. Penemuan mayat korban tersebut mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap kronologi hubungan antara korban dan pelaku. Diketahui bahwa Saepullah dan Kunaefi awal mulanya saling mengenal melalui jaringan media sosial. Dari perkenalan tersebut, keduanya menyepakati sebuah pertemuan secara langsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Cipayung, Depok, pada hari Kamis, 23 Juli.

Baca Juga

Kemdikti Saintek Usut Temuan Awal Skandal Naskah SSRN yang Catut Nama Prabowo

Kemdikti Saintek Usut Temuan Awal Skandal Naskah SSRN yang Catut Nama Prabowo

Pertemuan di rumah kontrakan wilayah Cipayung pada Kamis, 23 Juli itu rupanya berujung pada perselisihan. Pertemuan tersebut memicu terjadinya cekcok antara Saepullah dan Kunaefi. Di tengah percekcokan yang terjadi, Saepullah menyerang korban secara fisik menggunakan pisau, di mana tersangka menusuk bagian perut Kunaefi dan menggorok leher korban hingga tewas. Mengenai latar belakang insiden tersebut, sempat beredar pula sebuah video pengakuan dari Saepullah. Dalam video yang beredar itu, tersangka mengklaim bahwa peristiwa pembunuhan tersebut bermula setelah dirinya diduga mendapatkan perlakuan tidak pantas dari Kunaefi.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus pembunuhan dan mutilasi ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi serta pengecekan fisik pada telepon genggam milik tersangka, penyidik mengonfirmasi bahwa Saepullah tergabung dalam sebuah grup chat komunitas gay. Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian bukti dan data yang dikumpulkan penyidik untuk memperjelas profil serta aktivitas tersangka sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Baca Juga

Menempatkan Kerja Perawatan sebagai Pilar Perlawanan terhadap Opresi Sosial

Menempatkan Kerja Perawatan sebagai Pilar Perlawanan terhadap Opresi Sosial

Selain mengumpulkan bukti digital dan keterangan saksi, penyidik juga berfokus pada upaya pencarian potongan tubuh korban yang dibuang oleh pelaku. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya diterjunkan langsung ke lapangan dengan didampingi oleh anjing pelacak dari unit K9 Polri. Tim gabungan tersebut melakukan penyisiran di sepanjang kawasan Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Depok. Penyisiran ini dilakukan secara khusus untuk mencari potongan bagian kaki milik Kunaefi. Langkah pencarian di Kali Licin tersebut dilakukan sesuai dengan pengakuan tersangka Saepullah, yang menyatakan bahwa dirinya telah membuang potongan tubuh korban dari atas sebuah jembatan di kawasan Pancoran Mas.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayakriminalDepokKasus Mutilasi

Berita Terbaru Lainnya

Tingkat Pengangguran Lulusan SMK Tertinggi, Sektor Industri Alami Kontraksi PerekrutanEkonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Kuartal II 2026Kemdikti Saintek Usut Temuan Awal Skandal Naskah SSRN yang Catut Nama PrabowoMenempatkan Kerja Perawatan sebagai Pilar Perlawanan terhadap Opresi SosialEmpat Bupati Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat PermanenKolaborasi Bank Jago, Bibit, dan Stockbit Catatkan 3,6 Juta Nasabah TerintegrasiEkonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Ditopang Manufaktur dan KonsumsiPemerintah Siapkan Rp 20,5 Triliun Atasi Kesulitan Gaji Pegawai Pemda

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap