Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Penyidik Polri dan Pihak Swasta dalam Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 28 Jul 2026 - 06.50 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Penyidik Polri dan Pihak Swasta dalam Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Tim 9 Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Dalam upaya pengusutan perkara tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan kejahatan keuangan ini. Pemeriksaan yang berlangsung pada hari Senin, 27 Juli, berfokus pada penggalian keterangan dari berbagai pihak untuk menelusuri aliran dana dan aset yang menjadi barang bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan saksi oleh penyidik Tim 9. Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Anang merinci latar belakang profesi dari para saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada hari itu. Ia menyebutkan bahwa pihak yang dimintai keterangan tidak hanya berasal dari kalangan sipil atau swasta, melainkan juga melibatkan unsur penegak hukum dari institusi kepolisian.

Secara spesifik, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang saksi yang hadir di hadapan penyidik. Dua di antara saksi tersebut merupakan perwakilan dari pihak swasta yang masing-masing berinisial HH dan HJ. Sementara itu, satu saksi lainnya yang turut menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama adalah seorang penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia yang berinisial HK. Kehadiran ketiga orang ini merupakan bagian dari agenda pemeriksaan yang sebenarnya ditujukan untuk lebih banyak pihak.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menjelaskan bahwa Tim 9 sedianya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan pada hari Senin tersebut. Namun, dari total sembilan orang yang dipanggil, hanya tiga saksi dengan inisial HH, HJ, dan HK yang bersedia hadir. Enam orang saksi lainnya tercatat tidak memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik tanpa penjelasan lebih rinci mengenai alasan ketidakhadiran mereka.

Baca Juga

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Operasional KRL Sempat Dihentikan

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Operasional KRL Sempat Dihentikan

Menyikapi absennya enam orang saksi dalam agenda pemeriksaan tersebut, pihak Kejaksaan Agung memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik Tim 9 tidak akan membiarkan ketidakhadiran tersebut menghentikan proses pengumpulan keterangan. "Untuk yang belum hadir akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan," tutur Anang dalam pernyataan tertulisnya terkait komitmen penyidik untuk menghadirkan seluruh saksi.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Febrie Adriansyah ini mencuat setelah ditemukannya aset bernilai fantastis yang diduga terkait dengan tindak kejahatan. Penyidik sebelumnya telah menemukan dan menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram. Selain logam mulia, tim penyidik juga mendapati uang tunai dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp543 miliar. Seluruh barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul.

Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, memberikan penjelasan mengenai kapasitas Febrie dalam kasus ini. Menurut Rudi Margono, dugaan praktik pencucian uang tersebut dilakukan oleh tersangka selama masa penugasannya di lingkungan korps adhyaksa. Ia menyebutkan bahwa tindak pidana itu diduga kuat dijalankan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai seorang jaksa maupun saat menduduki posisi sebagai pejabat struktural di institusi Kejaksaan.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Bogor

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Bogor

Penetapan tersangka dalam kasus pencucian uang atas temuan emas dan uang tunai di Sentul ini bukanlah satu-satunya jeratan hukum yang harus dihadapi oleh Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut tercatat turut terjerat dalam tiga perkara dugaan korupsi lain yang saat ini juga tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Perkara pertama yang menyeret namanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Krakatau Steel.

Sementara itu, perkara kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk PT PLN. Kasus pengadaan batu bara ini menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi penyebab terjadinya insiden pemadaman listrik secara luas atau yang dikenal dengan istilah Blackout. Pada perkara yang ketiga, Febrie dijerat dengan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam kasus ASABRI ini, ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta yang diketahui bernama Don Ritto.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangKorupsiTim 9

Berita Terbaru Lainnya

Gempa Jakarta Hari Ini, LRT Jabodebek Tetap Beroperasi NormalGempa M 6,5 Kepulauan Seribu Akibat Aktivitas IntraslabTips Siapkan Dana Darurat untuk Hadapi Bencana, Prioritaskan Instrumen Likuid dan Proteksi AsuransiCahaya Matahari & Angin Jadi Sumber Energi di Lahan Pertanian KalijaranJika Harga Minyak Terus Mendidih, Pertamax Bisa Tembus Rp 20.000/LiterKaryawan Telkom Pindah dari Graha Merah Putih Setelah Disewa BGNGempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Operasional KRL Sempat DihentikanAyah dan Anak Patungan Beli Mal di Singapura Rp 4,3 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap