Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Penyidik Polri dan Pihak Swasta dalam Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 28 Jul 2026 - 06.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Penyidik Polri dan Pihak Swasta dalam Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Tim 9 Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Dalam upaya pengusutan perkara tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan kejahatan keuangan ini. Pemeriksaan yang berlangsung pada hari Senin, 27 Juli, berfokus pada penggalian keterangan dari berbagai pihak untuk menelusuri aliran dana dan aset yang menjadi barang bukti.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan saksi oleh penyidik Tim 9. Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Anang merinci latar belakang profesi dari para saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada hari itu. Ia menyebutkan bahwa pihak yang dimintai keterangan tidak hanya berasal dari kalangan sipil atau swasta, melainkan juga melibatkan unsur penegak hukum dari institusi kepolisian.

Secara spesifik, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang saksi yang hadir di hadapan penyidik. Dua di antara saksi tersebut merupakan perwakilan dari pihak swasta yang masing-masing berinisial HH dan HJ. Sementara itu, satu saksi lainnya yang turut menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama adalah seorang penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia yang berinisial HK. Kehadiran ketiga orang ini merupakan bagian dari agenda pemeriksaan yang sebenarnya ditujukan untuk lebih banyak pihak.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menjelaskan bahwa Tim 9 sedianya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan pada hari Senin tersebut. Namun, dari total sembilan orang yang dipanggil, hanya tiga saksi dengan inisial HH, HJ, dan HK yang bersedia hadir. Enam orang saksi lainnya tercatat tidak memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik tanpa penjelasan lebih rinci mengenai alasan ketidakhadiran mereka.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Menyikapi absennya enam orang saksi dalam agenda pemeriksaan tersebut, pihak Kejaksaan Agung memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik Tim 9 tidak akan membiarkan ketidakhadiran tersebut menghentikan proses pengumpulan keterangan. "Untuk yang belum hadir akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan," tutur Anang dalam pernyataan tertulisnya terkait komitmen penyidik untuk menghadirkan seluruh saksi.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Febrie Adriansyah ini mencuat setelah ditemukannya aset bernilai fantastis yang diduga terkait dengan tindak kejahatan. Penyidik sebelumnya telah menemukan dan menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram. Selain logam mulia, tim penyidik juga mendapati uang tunai dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp543 miliar. Seluruh barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul.

Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, memberikan penjelasan mengenai kapasitas Febrie dalam kasus ini. Menurut Rudi Margono, dugaan praktik pencucian uang tersebut dilakukan oleh tersangka selama masa penugasannya di lingkungan korps adhyaksa. Ia menyebutkan bahwa tindak pidana itu diduga kuat dijalankan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai seorang jaksa maupun saat menduduki posisi sebagai pejabat struktural di institusi Kejaksaan.

Baca Juga

Gugat Aturan Tiket PT KAI ke MK, Warga Minta Anak di Bawah 5 Tahun Gratis

Gugat Aturan Tiket PT KAI ke MK, Warga Minta Anak di Bawah 5 Tahun Gratis

Penetapan tersangka dalam kasus pencucian uang atas temuan emas dan uang tunai di Sentul ini bukanlah satu-satunya jeratan hukum yang harus dihadapi oleh Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut tercatat turut terjerat dalam tiga perkara dugaan korupsi lain yang saat ini juga tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Perkara pertama yang menyeret namanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Krakatau Steel.

Sementara itu, perkara kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk PT PLN. Kasus pengadaan batu bara ini menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi penyebab terjadinya insiden pemadaman listrik secara luas atau yang dikenal dengan istilah Blackout. Pada perkara yang ketiga, Febrie dijerat dengan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam kasus ASABRI ini, ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta yang diketahui bernama Don Ritto.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangKorupsiTim 9

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap