Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di kawasan Cibubur, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (24/8) sekitar pukul 04.30 WIB. Sebuah truk ringan menerobos lampu pengatur lalu lintas dan menabrak satu unit mobil serta sejumlah sepeda motor, mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian.
Berikut rangkuman informasi lengkap mengenai kronologi, korban, dan penanganan insiden kecelakaan tersebut.
Bagaimana Kronologi Tabrakan di Lampu Merah Cibubur?
Kecelakaan bermula saat truk ringan Mitsubishi dengan nomor polisi B-9726-KYK melaju di Jalan Raya Bogor dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lampu merah (TL) Cibubur, pengemudi truk menerobos sinyal merah.
Memahami Pemulihan Infrastruktur Pasca-Gempa, BNPB Sebut Listrik Sudah Pulih 100 Persen di NTT

Setelah melanggar rambu lalu lintas, truk langsung menabrak mobil Honda Brio bernomor polisi B-2180-KKY. Benturan tersebut membuat truk oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor Yamaha bernomor polisi F-6636-FCY. Truk kemudian terus bergerak dan menabrak sepeda motor Honda B-5455-TNW serta sepeda motor Yamaha F-5708-FGM. Posisi akhir truk berhenti menghadap ke selatan di jalur lawan arah.
Siapa Saja Korban dalam Kecelakaan Ini?
Peristiwa ini menelan korban jiwa dan luka-luka dengan rincian sebagai berikut:
Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polsek Kongbeng Bagikan Masker ke Warga

- Pengendara sepeda motor Yamaha F-6636-FCY berinisial AT mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
- Penumpang sepeda motor Yamaha F-6636-FCY berinisial MI menderita luka lecet di bagian tangan dan kaki.
- Pengendara sepeda motor Yamaha F-5708-FGM berinisial AM mengalami luka memar di kepala serta luka lecet di tangan dan kaki.
- Pengendara sepeda motor Honda bernomor polisi B-4571-EFN berinisial TD mengalami luka pada hidung, gigi, dan luka lecet di bagian kaki.
Kendaraan Apa Saja yang Terlibat dalam Kecelakaan?
Insiden tabrakan beruntun ini melibatkan lima kendaraan:
- 1 unit truk ringan Mitsubishi (B-9726-KYK)
- 1 unit mobil Honda Brio (B-2180-KKY)
- 1 unit motor Yamaha (F-6636-FCY)
- 1 unit motor Yamaha (F-5708-FGM)
- 1 unit motor Honda (B-5455-TNW / B-4571-EFN)
Bagaimana Proses Hukum terhadap Pengemudi Truk?
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menyampaikan bahwa pengemudi truk berinisial M telah diamankan oleh pihak kepolisian. Seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini juga telah dibawa dan diamankan di Unit Laka Lantas Jakarta Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.






