Kasus dugaan depresi yang dialami oleh seorang mahasiswi di Universitas Nusa Cendana atau Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Mahasiswi yang teridentifikasi bernama Jessica Sofia Tunardjo tersebut diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah diminta untuk mengganti dosen penguji secara mendadak. Permintaan pergantian dosen penguji ini dilaporkan terjadi tepat sebelum jadwal pelaksanaan ujian hasil skripsi yang seharusnya ia jalani. Peristiwa yang menimpa mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana ini mencuat dan menjadi viral setelah rekaman kejadian tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman video amatir yang memiliki durasi selama 31 detik tersebut, Jessica tampak tergeletak di lantai sambil berteriak histeris. Kondisi Jessica yang tidak terkendali membuat situasi di sekitarnya menjadi tegang. Berdasarkan tayangan yang beredar, terdapat sejumlah perempuan yang berada di lokasi kejadian dan berupaya keras untuk menenangkan mahasiswi tersebut. Meskipun rekan-rekannya sudah berusaha membujuk dan memintanya untuk tenang sembari berjanji akan mencari jalan keluar keesokan harinya, Jessica tetap terus menunjukkan reaksi histeris. Berdasarkan laporan yang beredar pada Jumat, 31 Juli 2026, tayangan ini memperlihatkan secara langsung dampak tekanan yang dialami oleh mahasiswi tersebut menjelang tahap akhir penyelesaian studinya.
Berdasarkan narasi yang berkembang luas di media sosial, pemicu utama kejadian ini bermula ketika dosen penguji Jessica, yang diketahui bernama Serlie KA Litik, secara tiba-tiba menghubungi mahasiswi bimbingannya tersebut. Dosen bersangkutan disebut meminta pergantian posisi dosen penguji pada saat jadwal ujian hasil skripsi sudah sangat dekat atau ada di depan mata. Unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai rekan Jessica mempertanyakan maksud dari tindakan mendadak tersebut, apakah bertujuan untuk menyusahkan mahasiswa atau ada alasan lain. Narasi tersebut juga mengabarkan bahwa saat ini Jessica sedang mengalami stres dan tengah mendapatkan penanganan langsung dari pihak keluarganya.
8 Perjalanan KA di Daop 5 Sempat Berhenti Imbas Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu

Selain insiden pergantian dosen penguji secara mendadak, unggahan viral tersebut turut mengungkap rekam jejak proses bimbingan akademik yang telah dilalui oleh Jessica. Narasi di media sosial menyebutkan bahwa Jessica sebelumnya telah mengalami pembatalan jadwal ujian proposal hingga 12 kali. Rentetan pembatalan tersebut diduga kuat terjadi karena dosen yang sama secara berulang kali membatalkan jadwal ujian yang telah disepakati. Pihak pengunggah informasi ini sengaja mempublikasikan rentetan kejadian tersebut ke ruang publik dengan harapan agar permasalahan ini mendapat perhatian serius dan tidak ada lagi mahasiswa lain yang menjadi korban di kemudian hari.
Merespons kehebohan yang terjadi di tengah publik, pihak rektorat Universitas Nusa Cendana menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini. Wakil Rektor IV Undana, Philiphi de Rozari, menggelar acara jumpa pers di gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana pada hari Jumat, 30 Juli 2026, untuk memberikan keterangan resmi. Dalam kesempatan tersebut, Philiphi meminta masyarakat luas untuk bersabar menunggu proses investigasi hingga rampung dilakukan oleh pihak kampus. Universitas berjanji akan mengumumkan hasil penelusuran tersebut serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik nantinya adalah informasi yang tepat dan didasarkan pada fakta yang sebenarnya.
Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu Hari Ini, Penyebab hingga Dampaknya

Lebih lanjut, Philiphi de Rozari menegaskan bahwa insiden viral ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi pihak Universitas Nusa Cendana. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan akademik kepada seluruh mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa mendatang. Pihak kampus juga memastikan bahwa mereka membuka peluang yang sangat lebar untuk menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Philiphi secara tegas menyatakan bahwa sanksi yang dapat diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan bisa mencapai tingkat pemecatan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana, Apris Adu, turut memberikan klarifikasi mengenai status akademik Jessica Sofia Tunardjo di fakultas tersebut. Apris menjelaskan bahwa Jessica merupakan mahasiswi yang saat ini berada di semester 10. Secara persyaratan akademik, mahasiswi tersebut telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang diwajibkan oleh program studi. Apris juga menambahkan bahwa Jessica sebenarnya sudah berstatus lulus dalam tahapan ujian proposal. Oleh karena itu, tahapan akademik yang tersisa dan tinggal dijalani oleh Jessica untuk menyelesaikan studinya hanyalah ujian hasil dan ujian skripsi akhir.






