Berita Viral Terkini
HomeHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Home/Peristiwa

Videotron Pemkab Melawi Tayangkan Konten Pornografi, Akses Sistem Diduga Dibobol

Rimba NainggolanPublished 28 Jul 2026 - 17.35 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Videotron Pemkab Melawi Tayangkan Konten Pornografi, Akses Sistem Diduga Dibobol
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Warga Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, dikejutkan oleh insiden tidak terduga yang terjadi di fasilitas publik milik pemerintah daerah setempat. Sebuah layar videotron yang biasanya difungsikan sebagai sarana penyampaian informasi resmi mendadak menayangkan materi bermuatan pornografi. Peristiwa yang menggegerkan masyarakat ini berlangsung pada hari Senin (27/7). Lokasi kejadian berada di titik yang cukup strategis dan ramai dilalui masyarakat, yakni di kawasan Tugu Naruto, tepatnya pada ruas jalan KM 3 Nanga Pinoh. Kemunculan konten asusila secara terbuka di ruang publik tersebut sontak menarik perhatian para pengguna jalan serta warga yang kebetulan sedang melintas di sekitar area videotron.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Merespons tayangan yang sangat tidak pantas tersebut, sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung merekam peristiwa itu menggunakan perangkat mereka. Rekaman video dari warga ini kemudian diunggah ke berbagai platform media sosial hingga berujung viral dan menjadi perbincangan luas. Beredarnya video tersebut tidak hanya menciptakan kegaduhan, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana sistem keamanan dan tata kelola perangkat videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi tersebut dijalankan, mengingat fasilitas itu merupakan aset pemerintah daerah yang semestinya diawasi secara ketat.

Menyadari adanya insiden penayangan konten asusila yang telah menyebar luas, instansi terkait segera mengambil langkah penanganan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi langsung bertindak cepat untuk menghentikan penayangan video bermuatan pornografi tersebut. Selain mematikan tayangan, pihak dinas juga langsung mengamankan akses pengelolaan videotron agar kendali sistem tidak lagi berada di tangan pihak luar. Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pengelola adalah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sistem operasional videotron. Dinas Komunikasi dan Informatika juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melakukan penelusuran serta investigasi lebih lanjut mengenai bagaimana insiden ini bisa terjadi.

Also Read

Kakek dan Cucu Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga Sekolah Methodist 6 Medan

Kakek dan Cucu Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga Sekolah Methodist 6 Medan

Terkait insiden yang meresahkan ini, Pemerintah Kabupaten Melawi akhirnya angkat bicara untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik. Melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas munculnya tayangan tidak pantas tersebut. Joko mewakili pihak pemerintah kabupaten menegaskan bahwa tayangan bermuatan pornografi itu sama sekali bukan merupakan materi publikasi resmi. Ia memastikan bahwa konten tersebut tidak pernah direncanakan, tidak pernah diproduksi, dan tidak pernah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Melawi untuk ditayangkan di fasilitas publik mana pun.

Berdasarkan hasil penelusuran awal yang dilakukan oleh tim pemerintah daerah, ditemukan adanya indikasi pelanggaran akses pada sistem. Joko Wahyono menjelaskan bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron tersebut diduga kuat telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan pembobolan inilah yang kemudian menyebabkan munculnya tayangan yang sangat bertentangan dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah setempat. Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Pemerintah Kabupaten Melawi sedang melakukan berbagai upaya penguatan keamanan sistem informasi. Langkah preventif ini diambil secara serius guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Also Read

Kemenangan Perdana Andoni Iraola Bersama Liverpool Diwarnai Krisis Lini Belakang

Kemenangan Perdana Andoni Iraola Bersama Liverpool Diwarnai Krisis Lini Belakang

Dalam pernyataan penutupnya, Joko Wahyono kembali menekankan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Melawi untuk selalu memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia memperingatkan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang berakibat pada terganggunya pelayanan masyarakat akan disikapi dengan tegas. Tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Joko juga mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia meminta warga agar tidak turut serta menyebarluaskan rekaman video maupun tangkapan layar dari tayangan videotron tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Follow Berita Viral Terkini

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

kabupaten melawidiskominfo melawikalimantan baratvideotron melawijoko wahyonokonten pornografi

Berita Terbaru Lainnya

Badan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Bergizi Gratis Pakai Barang SubsidiIHSG Melemah ke Level 6.177 pada Awal Perdagangan SelasaBadan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang BersubsidiPemerintah Belum Ajukan Calon Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank IndonesiaBTN dan BSN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional hingga Pertengahan 2026Shopee Luncurkan Layanan Belanja Instan Satu Jam untuk Dukung Gaya Hidup CepatDPRD Banten Desak Dindikbud Cari Solusi Usai Tujuh SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah GratisKemensos Tawarkan Sekolah Rakyat bagi Anak Korban Pengeroyokan di Bali

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap