Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial NJ menyusul aksi penjambretan terhadap seorang warga negara (WN) India di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut menimpa korban pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki dari penginapannya menuju tempat ibadah sebelum dua orang pria yang berboncengan sepeda motor merampas telepon seluler miliknya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Resmob Polsek Menteng. Petugas menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang rute kejadian untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Cerita Penumpang di Bandara Lampung Terdampak Abu Anak Krakatau

Dari hasil penyelidikan visual tersebut, tim mengidentifikasi keterlibatan NJ. Petugas kemudian meringkus NJ di kawasan Jakarta Pusat pada Minggu (6/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang diduga kuat digunakan saat aksi kejahatan berlangsung, meliputi rekaman CCTV, pakaian, helm, serta satu unit sepeda motor.
Gadis 15 Tahun Korban Gempa NTT Diperkosa, Menteri PPPA Minta Korban Didampingi

Saat ini terduga pelaku NJ telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron sekaligus mencari barang bukti utama yang dirampas dari korban.






