Pemerintah mempercepat penanganan persoalan limbah di Kota Bekasi melalui integrasi pengelolaan dari hulu ke hilir. Langkah ini diambil menyusul tingginya timbulan sampah di wilayah tersebut yang menembus sekitar 1.800 ton per hari hingga berstatus darurat sampah, ditambah sorotan internasional terhadap cemaran gas metana dari area tempat pembuangan akhir di sekitar Bantargebang.
Sebagai langkah awal dari sisi hulu, pemerintah menggelar Apel Gebrak Pilah Sampah di Bekasi dengan melibatkan lebih dari 2.000 peserta. Gerakan penyadartahuan masyarakat ini menyusul agenda serupa yang telah dilaksanakan di kawasan Bandung Raya sebulan sebelumnya dengan partisipasi 4.000 orang. Edukasi pemilahan sejak dari sumber menjadi kunci sebelum residu masuk ke tahap pengolahan akhir.
Pembangunan Fasilitas PSEL dan Target Penurunan Emisi
Pada sektor hilir, penanganan ditopang oleh pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Infrastruktur pengolahan modern di Bekasi ini dirancang sanggup mengolah 1.500 ton sampah per hari atau mencakup sekitar 70 persen dari total timbulan harian kota.
18.504 Personel Disiagakan Kawal Aksi di Sejumlah Titik Jakpus Hari Ini

Keberadaan PSEL Bekasi diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca dari TPA hingga 80 persen sekaligus membuka sekitar 1.000 lapangan kerja baru. Proyek ini menambah daftar fasilitas pengolahan energi serupa yang sebelumnya telah melalui tahap peletakan batu pertama di Bali dan Legoknangka, Jawa Barat pada Juli 2026. Pemerintah sendiri merencanakan pembangunan 13 titik PSEL baru di berbagai daerah, termasuk di Kota Palembang yang ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026.
Selain PSEL, penanganan timbunan sampah lama juga memanfaatkan inovasi teknologi pirolisis. Penerapan metode ini mendapat dukungan TNI AD melalui proyek percontohan di lima lokasi. Secara nasional, teknologi pirolisis memiliki potensi mereduksi 20 persen timbulan limbah dengan mengonversinya menjadi bahan bakar minyak terbarukan setara solar.
Perlindungan bagi Pekerja Sektor Informal
Pemerintah memastikan transformasi tata kelola sampah ini tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian pemulung. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemulung tetap diizinkan memilah sampah bernilai ekonomi, mengingat tidak seluruh jenis sampah diproses melalui sistem PSEL. Tenaga kerja informal ini juga memiliki peluang untuk dilibatkan langsung dalam rantai operasional pemilahan PSEL yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib Jalur Sepeda, Gencarkan Penertiban Motor

Jaminan keterlibatan tersebut disambut positif oleh Ketua Asosiasi Pemulung Indonesia, Pris Polly. Penjelasan langsung dari pemerintah dinilai berhasil meredakan kekhawatiran para anggota asosiasi terkait masa depan mata pencaharian mereka di tengah modernisasi fasilitas pengolahan.
Langkah terpadu dari pemilahan hulu hingga pemanfaatan teknologi energi di hilir ini merupakan bagian dari arahan Presiden guna mewujudkan program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).






