Pembangunan infrastruktur keselamatan di perlintasan kereta api terus dipacu guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. KAI Properti mencatat telah merealisasikan pembangunan gardu Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di 154 lokasi dari total 190 titik prioritas hingga 27 Agustus 2026. Realisasi tersebut setara dengan 81,05 persen dari target keseluruhan yang tersebar di wilayah Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI.
Program penguatan perlintasan sebidang ini tidak hanya berfokus pada struktur fisik pos, tetapi juga mencakup penyediaan sarana operasional vital. Fasilitas yang dipasang meliputi pengadaan gardu jaga, perangkat komunikasi, sistem alarm, pemasangan rambu keselamatan, serta berbagai perlengkapan pendukung operasional lainnya di lapangan. Manager Corporate Communication KAI Properti, Bramantya Candrika, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam memperkuat keselamatan operasional kereta api sekaligus masyarakat pengguna jalan.
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Pelatihan Ribuan Petugas dan Rekrutmen Tenaga Baru
Selain pembangunan fisik, kesiapan sumber daya manusia turut diperkuat demi memastikan operasional gardu berjalan optimal. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, KAI Properti telah melaksanakan 13 kali agenda pelatihan bagi 5.800 Penjaga Perlintasan Kereta Api (PJL). Pembekalan materi difokuskan pada penguatan budaya keselamatan, penyegaran standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kewaspadaan saat bertugas, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
KAI Properti juga tengah menyiapkan 746 calon PJL baru untuk memperkuat penjagaan di perlintasan. Seluruh calon petugas tersebut telah melalui tahapan seleksi ketat yang meliputi verifikasi administrasi, asesmen psikologi, wawancara, dan tes kesehatan, sebelum menandatangani kontrak kerja pada 12 Agustus 2026 serta menjalani masa On Job Training (OJT) di lokasi JPL eksisting.
Hari Keempat, Kebakaran di TPA Liar Waringinkurung Masih Belum Padam

Para calon PJL tersebut kini menjalani tahapan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) secara luring yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di 13 wilayah Daop dan Divre KAI. Setelah merampungkan diklat, mereka diwajibkan mengikuti masa pengenalan lapangan selama 30 hari, proses pemberkasan, sertifikasi di Balai Pengujian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), hingga penerbitan Surat Keterangan Keterampilan (SKK) dan Smart Card sebelum ditempatkan secara resmi di titik tugas masing-masing.






