Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat atas terpilihnya jajaran pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru hasil Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Prabowo turut memuji pelaksanaan muktamar tersebut yang berlangsung dengan damai, rukun, dan sukses.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, pada Senin (31/8/2026).
NU Beri Teladan Persatuan dan Musyawarah
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa NU telah memberikan contoh nyata kepada seluruh rakyat Indonesia mengenai cara mengelola perbedaan serta menjalankan kompetisi secara sehat di dalam tubuh organisasi.
Kronologi Kebakaran di Permukiman Gambir Jakpus, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan

Prabowo menggarisbawahi bahwa NU merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang sangat besar dengan puluhan juta anggota, ribuan pondok pesantren, dan puluhan ribu kiai. Meski menaungi lingkup yang sangat luas, NU terbukti mampu menyelenggarakan agenda kepemimpinan tertinggi melalui muktamar dengan lancar, tertib, dan harmonis.
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
Dalam forum permusyawaratan tertinggi tersebut, Muktamar ke-35 NU secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU untuk Masa Khidmah 2026–2031.
Keputusan tersebut diputuskan secara mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sesuai dengan mandat muktamar. Anggota AHWA KH Anwar Iskandar membacakan langsung penetapan mufakat pemilihan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Senin (31/8/2026).
Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTT

Sebelum penetapan mufakat dilakukan oleh AHWA, Gus Kikin berhasil meraih suara tertinggi dalam tahap penjaringan calon. Dari total 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin memperoleh 472 suara, yang menempatkannya di urutan pertama.
Perolehan suara tersebut membuat Gus Kikin memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, guna memperoleh pernyataan izin tertulis sebelum disahkan secara resmi memimpin PBNU lima tahun ke depan.






