Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan

Marthen PalutunganDiterbitkan 12 Sep 2026 - 15.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dengan menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penindakan tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 5,2 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit III Sub 3B Satresnarkoba pada Kamis (20/6) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli sabu.

Penangkapan bermula saat petugas menghentikan dan memeriksa KD. Dari penggeledahan terhadapnya, polisi menyita sebuah tas jinjing (goodie bag) berwarna biru yang berisi dua plastik klip kristal putih diduga sabu seberat bruto 2.093,2 gram.

Baca Juga

Kemenhut Usut Dugaan Tindak Pidana pada Kebakaran Berulang di Bromo

Kemenhut Usut Dugaan Tindak Pidana pada Kebakaran Berulang di Bromo

Petugas kemudian mengembangkan penangkapan dengan menggeledah rumah yang dihuni oleh AJH di Duri Kosambi sekitar pukul 17.30 WIB. Di lokasi kedua tersebut, tim kembali menyita tiga bungkus kemasan biru berisi serbuk kristal sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.

Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua kurir tersebut mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Nilai ekonomis dari keseluruhan narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp5,24 miliar.

Baca Juga

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Kembali Temukan 2 Life Jacket dan Helm Proyek

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Kembali Temukan 2 Life Jacket dan Helm Proyek

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman guna melacak asal-usul pasokan narkoba tersebut serta memburu pihak lain yang berada di dalam jaringan peredaran ini.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalpolres metro jakarta pusatPeredaran Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

Kemenhut Usut Dugaan Tindak Pidana pada Kebakaran Berulang di BromoMengapa Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal Ini PenyebabnyaSaiful Milah Ditunjuk Gantikan Almarhum Rusdi Alam Jadi Ketua DPRD Kota TangerangPrabowo Dorong BRICS Perkuat Ketahanan dan KemandirianPencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Kembali Temukan 2 Life Jacket dan Helm ProyekBesok Transmart Full Day Sale! Sepeda Dibanderol Mulai Rp 1 JutaanFranky Widjaja Mundur dari DSSA, Ini Sosok PenggantinyaJaringan Pipa Minyak Arab Saudi 1.200 Km Ditutup Usai Dihantam Drone

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap