Kebakaran hutan dan lahan memicu satwa liar terdesak keluar dari habitat aslinya di Kalimantan Barat. Sebanyak tiga individu orang utan yang terdiri dari satu induk dan dua anak berhasil dievakuasi dari kawasan perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Penyelamatan dilakukan setelah habitat satwa dilindungi tersebut terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Operasi penyelamatan satwa ini melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), serta didukung oleh masyarakat setempat.
Kronologi dan Penyebab Orang Utan Terjebak
Ketiga orang utan yang terdiri dari induk bernama Mama Yuni serta dua anaknya, Yuni dan Pura, sebelumnya telah terpantau beraktivitas di kawasan perkebunan warga sejak awal tahun 2026. Situasi lingkungan di sekitar lokasi tersebut kian memburuk saat kebakaran hutan dan lahan melanda wilayah setempat pada Juli dan Agustus 2026.
Peristiwa karhutla pada periode Juli hingga Agustus tersebut menghanguskan fragmen hutan yang tersisa di kawasan itu. Akibat kebakaran ini, koridor atau jalur pergerakan alami orang utan terputus, membuat ketiganya terisolasi dan terjebak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Imigrasi Depok Bongkar Dugaan TPPO Modus 'Pengantin Titipan' ke Tiongkok

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan perubahan tutupan lahan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup orang utan. Menurutnya, persoalan kebakaran dan alih fungsi tutupan lahan di wilayah tersebut belum sepenuhnya selesai. Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orang utan kehilangan ruang jelajah untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah tempat, sehingga mereka terdorong masuk ke area perkebunan warga dan semakin mendekati kawasan permukiman manusia.
Proses Evakuasi Delapan Jam dan Penanganan Medis
Guna mengantisipasi ancaman keselamatan satwa dan potensi interaksi negatif dengan manusia, tim gabungan segera melakukan operasi evakuasi langsung di lapangan. Proses penyelamatan ketiga orang utan tersebut memakan waktu sekitar delapan jam.
Dalam proses penanganan di lapangan, tim medis dan petugas menggunakan senapan bius. Takaran dosis obat bius disesuaikan secara cermat berdasarkan kondisi fisik serta perkiraan berat badan dari masing-masing individu orang utan guna memastikan keselamatan satwa.
Setelah berhasil dievakuasi dan diamankan dari area perkebunan, Mama Yuni, Yuni, dan Pura langsung menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim medis. Ketiganya juga mendapatkan asupan cairan infus untuk memulihkan kondisi fisik pasca-evakuasi.
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan BBM di NTT, Distribusi ke Wilayah Terdampak Bencana Pulih

Pelepasliaran ke TN Gunung Palung dan Upaya Konservasi
Setelah tim medis memastikan seluruh orang utan berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan stabil, ketiganya dipindahkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang aman.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, menegaskan bahwa tim lapangan akan terus melakukan pemantauan pasca-pelepasliaran. Pemantauan ini difokuskan pada pergerakan harian serta proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura di lingkungan barunya demi memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik.
Di sisi lain, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengimbau seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan hutan serta area bernilai konservasi tinggi. Pencegahan kebakaran hutan dinilai sangat penting untuk melindungi habitat alami satwa liar agar kelestariannya tetap terjaga dari ancaman kepunahan dan konflik ruang hidup.






