Pemerintah memberlakukan penyesuaian belanja operasional di berbagai kementerian dan lembaga negara. Kebijakan ini menuntut instansi pusat hingga unit kerja daerah mengubah metode kerja, menata ulang prioritas belanja, serta mempertahankan pencapaian target kerja di tengah ruang fiskal yang diperketat.
Perubahan alokasi mulai terlihat pada sejumlah pos anggaran. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengalami penurunan pagu dari Rp721 miliar pada 2025 menjadi Rp377 miliar pada 2026. Di sektor pemasyarakatan dan imigrasi, usulan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk 2027 yang diajukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) belum disetujui oleh Komisi XIII DPR RI di bawah pimpinan Ketua Komisi Willy Aditya. Sementara itu, jumlah warga binaan bertambah sekitar lima persen setiap tahunnya dengan anggaran pemasyarakatan yang relatif stagnan.
Dampak penyesuaian belanja ini langsung menyentuh program lapangan. Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, diminta bergeser mendekati kawasan perkotaan menyusul pemotongan dana survei lokasi. Pada saat yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalihkan bimbingan teknis masyarakat pesisir ke platform digital seperti Zoom untuk menekan biaya dinas luar kota.
Berikut langkah penyesuaian operasional yang dapat diambil satuan kerja pemerintah dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga era pemerintahan baru:
1. Menyetop Belanja Gedung Baru dan Mengoptimalkan Aset Bersama
Instruksi penghematan mewajibkan instansi menahan pengadaan fisik berskala besar. Menteri Imipas Agus Andrianto mencatat bahwa arahan pimpinan menekankan penghentian pembangunan fasilitas baru dan moratorium pembelian aset fisik.
Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Perkantoran Ibu Kota Nusantara IKN

Langkah-langkah yang perlu dijalankan unit kerja meliputi:
- Memetakan dan mengoptimalkan aset bangunan maupun perlengkapan operasional yang sudah dimiliki kantor pusat dan unit pelaksana teknis.
- Membangun kerja sama pinjam pakai atau pemanfaatan sarana bersama pemerintah daerah setempat guna menekan biaya sewa gedung.
- Menghindari permohonan pengadaan inventaris baru yang tidak berhubungan langsung dengan fungsi pelayanan wajib.
2. Merelokasi Pos Belanja dan Menata Anggaran Manajemen
Penyesuaian internal mengharuskan pengelola anggaran memindahkan pos belanja pendukung tanpa mengorbankan fungsi inti. Kemenimipas, misalnya, menggeser alokasi PNBP senilai Rp686,31 miliar dari program penegakan hukum dan pelayanan menuju program dukungan manajemen guna menyeimbangkan kebutuhan operasional.
Langkah teknis penataan anggaran:
- Periksa ulang pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan lakukan pergeseran anggaran secara formal ke kebutuhan pendukung vital.
- Alihkan kegiatan pembekalan tatap muka yang menelan biaya transportasi tinggi menjadi pertemuan daring via aplikasi komunikasi, sebagaimana yang dijalankan KKP pada bimbingan teknis pesisir.
- Hitung secara cermat rasio biaya perjalanan dinas lapangan, terutama untuk wilayah kepulauan terpencil yang beban logistiknya tercatat empat hingga enam kali lipat lebih mahal dibandingkan Pulau Jawa.
3. Menyesuaikan Distribusi Layanan Publik Daerah secara Terukur
Pengurangan belanja daerah membawa dampak langsung pada intensitas layanan masyarakat. Di Jawa Tengah, anggaran perpustakaan daerah terkoreksi dari Rp501,5 juta pada 2025 menjadi Rp385,6 juta pada 2026. Di Kupang, operasional perpustakaan keliling tercatat dipangkas hingga 80 persen, sementara kunjungan fisik di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nusa Tenggara Timur turun sekitar 70 persen.
Rincian Anggaran dan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional

Untuk menjaga akses publik di tengah keterbatasan:
- Tentukan prioritas lokasi distribusi bantuan fisik, berkaca pada pola distribusi Perpusnas periode 2024–2025 yang menyalurkan 1.000 buku per titik ke desa, taman bacaan, dan lembaga pemasyarakatan.
- Manfaatkan koleksi dan fasilitas yang ada secara maksimal, seperti pengelolaan koleksi hampir 206.000 eksemplar di Perpustakaan Daerah Sumatra Utara Kota Medan yang bertahan tanpa penambahan dalam lima tahun terakhir.
- Dokumentasikan kebutuhan operasional riil daerah untuk diajukan kembali saat evaluasi program, seperti pengajuan tambahan anggaran Rp357 miliar oleh Kepala Perpusnas Aminudin Aziz kepada Komisi X DPR.
4. Memperbaiki Dokumen Rencana Kerja Sesuai Tenggat Legislatif
Pengawasan parlemen menuntut transparansi dalam penyesuaian dokumen perencanaan. Komisi XIII DPR RI menetapkan batas waktu penyampaian perbaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenimipas untuk Tahun Anggaran 2027 paling lambat pada 17 Juni 2026.
Prosedur administratif yang wajib dipenuhi tim perencana:
- Sesuaikan dokumen RKA dan RKP dengan seluruh catatan resmi hasil rapat kerja bersama komisi terkait di DPR.
- Pastikan target indikator makro nasional tetap termuat dalam dokumen kerja, termasuk mandat RPJMN 2025–2029 yang mematok Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) mencapai 72,50 dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) menyentuh 75,50 pada 2029.
- Serahkan draf perbaikan tepat sebelum tenggat yang ditentukan agar proses pengesahan alokasi anggaran tidak terhambat.






