Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkoba dan empat pucuk senjata berupa senjata api serta airsoft gun.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba di lingkungan setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku pada Rabu (2/9/2026).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menyatakan penindakan diawali dengan mencegat dua tersangka, RAH (41) dan NAS (19), di depan sebuah minimarket. Dari penggeledahan terhadap keduanya, polisi menyita sabu seberat 7,32 gram dan sebuah senjata yang dibawa salah satu pelaku.
Hari ke-4 Pemadaman Kebakaran TPA Galuga, Api Masih 'Timbul Tenggelam

Petugas kemudian mengembangkan penggerebekan ke lokasi kedua yang masih berada di wilayah Tambun Selatan. Di titik ini, polisi membekuk tiga pelaku lain berinisial MF (28), AN (27), dan Ram (24). Pemeriksaan di lokasi kedua menghasilkan temuan 15,19 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape yang diduga berisi etomidate, serta tambahan senjata api dan airsoft gun lengkap dengan amunisi.
Secara kumulatif, total barang bukti yang disita meliputi 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape etomidate, 8 buah bong, 2 pucuk senjata api, 2 unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, dan 9 unit ponsel pintar.
Tiga Pekerja Proyek Meninggal Dunia Tertabrak Truk di Tol Wiyoto Wiyono Jakut

Kelima pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kepemilikan senjata tersebut guna memastikan apakah digunakan untuk perlindungan jaringan pengedar, kepentingan pribadi, atau tindak pidana lainnya.






