Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiHiburanPendidikanBusinessNationalPopuler
Beranda/Pendidikan

73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor, Duduk Perkara dan Peran Para Pihak

Wahyu SuryaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 11.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor, Duduk Perkara dan Peran Para Pihak
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pengusutan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah pejabat kampus dan pihak swasta sebagai tersangka. Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya dugaan manipulasi seleksi penerimaan mahasiswa baru yang memanfaatkan kuota seleksi lokal.

Apa yang sebenarnya terjadi dalam seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed?

KPK mengidentifikasi adanya praktik pengaturan sistematis dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dari total alokasi kuota sekitar 245 mahasiswa pada jalur tersebut, sebanyak 73 calon mahasiswa baru telah dipersiapkan atau disetting oleh para tersangka. Kuota puluhan calon mahasiswa tersebut kemudian dikelola sedemikian rupa untuk dijadikan sasaran penarikan sejumlah uang tidak resmi demi meloloskan mereka masuk ke universitas.

Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dari pihak internal universitas, terdapat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, serta Kepala Bagian Akademik berinisial ES. Selain itu, KPK menjerat tiga pihak eksternal yang turut terlibat dalam jejaring ini, yaitu DMW dan AW dari pihak swasta, serta MYN yang merupakan keponakan dari sang rektor.

Baca Juga

Kuasa Hukum Yaqut, Kuota Haji Hak Saudi, Bukan Keputusan RI

Kuasa Hukum Yaqut, Kuota Haji Hak Saudi, Bukan Keputusan RI

Berapa besaran tarif pungutan yang ditarik dari calon mahasiswa?

Pungutan liar yang dipatok kepada para calon mahasiswa baru jalur mandiri bervariasi nilainya. Berdasarkan data penanganan perkara oleh KPK, tarif terendah yang diminta tercatat sebesar Rp 50 juta per orang. Sementara itu, untuk nominal tertinggi yang ditarik dari calon mahasiswa menembus angka Rp 500 juta per kepala.

Bagaimana kronologi operasi penangkapan dan barang bukti yang disita?

Operasi penindakan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026. KPK mengamankan total 14 orang dari dua wilayah terpisah, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Pihak-pihak yang ditangkap di Purwokerto langsung dibawa menuju Polresta Banyumas guna menjalani pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga

KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Memasuki Jumat, 21 Agustus 2026, sebanyak 7 orang dari rombongan Purwokerto diberangkatkan ke Jakarta. Dengan demikian, ada 9 orang yang menjalani pemeriksaan intensif lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Dari rangkaian operasi tersebut, tim penindakan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 665 juta serta saldo rekening bank sebesar Rp 99 juta.

Pasal apa yang disangkakan dan bagaimana langkah penahanan tersangka?

Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP). Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

Kuasa Hukum Yaqut, Kuota Haji Hak Saudi, Bukan Keputusan RIKebakaran di Gedung Bapenda DKI Jakarta, Damkar Sebut Penyalaan Sedikit karena Suhu PanasKPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa BaruGempa M 5,8 Terjadi di Pandeglang Banten, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi TsunamiBRI Consumer Expo 2026 Goes to Citra City Sentul Hadirkan Promo KPR dan KKB MenarikTol Bayung Lencir-Simpang Ness Resmi Bertarif Mulai 21 Agustus 2026, Simak Rincian LengkapnyaDukung Kelola Kebutuhan Bisnis, Qlola by BRI Hadirkan New ExperienceMekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiHiburanPendidikanBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap