Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026. Langkah darurat ini diambil menyusul temuan sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang mulai terdeteksi meluas hingga ke wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa peralihan metode belajar ke rumah ini merupakan upaya preventif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para peserta didik, tenaga pengajar, hingga staf kependidikan dari dampak buruk paparan abu vulkanik.
Meski kegiatan tatap muka di gedung sekolah dihentikan sementara, Nahdiana menegaskan proses belajar mengajar tetap berlangsung daring dari rumah dengan skema yang disesuaikan pada kondisi dan kebutuhan tiap siswa.
Lima Bandara yang Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pendampingan Sekolah dan Pemantauan Kualitas Udara
Untuk menjamin efektivitas kegiatan belajar dari rumah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran satuan pendidikan. Pendampingan serta pengawasan berkala disiapkan guna mendeteksi dan menyelesaikan potensi kendala teknis yang dihadapi siswa maupun pengajar selama masa PJJ berlangsung.
Selain itu, Dinas Pendidikan memantau langsung perkembangan mutu udara dan lintasan sebaran material abu vulkanik dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait. Kebijakan PJJ tersebut bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi menyesuaikan data terkini mengenai kondisi di lapangan.
Hadapi Abu Anak Krakatau, Seskab Teddy Ingatkan Warga Pakai Masker N95

Di samping kesiapan teknis sekolah, para orang tua diminta turut aktif mendampingi anak-anak mereka selama proses pembelajaran di rumah. Nahdiana juga mengingatkan para wali murid dan warga luas agar cermat memilah informasi dengan hanya merujuk pada saluran resmi pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap bersikap tenang, tidak ikut meneruskan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mematuhi protokol dan instruksi resmi demi menjaga kesehatan keluarga selama fenomena abu vulkanik ini berlangsung.






