Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait keberadaan permukiman kumuh. Berdasarkan data yang dipaparkannya, saat ini tercatat ada lebih dari 7.000 titik kawasan kumuh yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan tingkat keparahan yang beragam.
Dari total ribuan kawasan kumuh tersebut, sekitar 100 kawasan di antaranya tergolong dalam kategori kumuh berat. Sementara itu, sisa dari kawasan kumuh yang terdata berada dalam kategori tingkat keparahan sedang dan ringan. Keterangan tersebut disampaikan AHY saat memberikan sambutan dalam agenda Urban Climate Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (16/9/2026).
Dampak Terhadap Kesehatan dan Lapangan Kerja
AHY menjelaskan bahwa keberadaan permukiman kumuh memicu berbagai persoalan kompleks yang langsung dirasakan oleh masyarakat setempat. Salah satu dampak yang paling nyata adalah kemunculan berbagai masalah kesehatan lingkungan, yang terutama dipicu oleh keterbatasan akses terhadap air bersih serta kondisi sanitasi yang buruk.
Soal Setoran Dividen Rp 120 Triliun, Bos Danantara Mau Bertemu Menkeu Baru

Kondisi lingkungan dan sanitasi yang tidak memadai tersebut menyebabkan sejumlah persoalan kesehatan menjadi keseharian warga. Berbagai masalah kesehatan yang kerap terjadi di kawasan ini meliputi kasus stunting, penyebaran penyakit menular, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga berbagai jenis penyakit kulit.
Selain berdampak pada aspek kesehatan, rendahnya kualitas hidup di kawasan permukiman kumuh juga turut memengaruhi kondisi sosial ekonomi para penghuninya. AHY menyoroti bahwa kualitas lingkungan hidup yang rendah turut memperberat hambatan masyarakat dalam mengakses peluang dan lapangan pekerjaan yang layak.
Keputusan Bisnis Selalu Meleset? Kuasai Business Acumen Agar Strategi Lebih Tepat

Perlunya Penanganan Menyeluruh
Untuk mengatasi persoalan permukiman kumuh secara tuntas, AHY menekankan pentingnya pendekatan yang terpadu dan menyeluruh dalam setiap program penanganan. Menurutnya, langkah revitalisasi kawasan tidak boleh hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan atau rumah hunian semata.
AHY menegaskan bahwa upaya perbaikan kondisi fisik permukiman harus dibarengi secara langsung dengan penyediaan fasilitas publik yang memadai. Dengan integrasi perbaikan fisik dan fasilitas umum, kualitas hidup serta lingkungan warga di kawasan tersebut diharapkan dapat terangkat secara optimal.






