JAKARTA — Pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran dinilai memiliki potensi strategis dalam mendukung pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan. Pemanfaatan sumber energi ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam memperkuat penyediaan energi rendah karbon di Indonesia.
Guru Besar Fisika Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro (Undip), Prof Agus Setyawan, menyoroti aspek keberlanjutan dan keunggulan lingkungan dari energi panas bumi. Pakar di bidang geofisika dan geotermal ini menjelaskan bahwa pembangkit listrik tenaga panas bumi beroperasi dengan memanfaatkan panas langsung dari dalam bumi untuk menghasilkan energi listrik.
Dalam proses operasinya, pembangkit listrik tenaga panas bumi menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat rendah dibandingkan pembangkit berbasis bahan bakar fosil. Emisi seperti karbon dioksida (CO2), sulfur oksida (SOx), nitrogen oksida (NOx), hingga partikulat jauh lebih minim, sehingga menjadikannya opsi yang ramah lingkungan.
GIIAS Semarang 2026 Hadirkan 19 Merek Kendaraan

Selain menekan emisi gas buang, pemanfaatan panas bumi di Gunung Ungaran dapat memperkuat diversifikasi pasokan listrik nasional. Langkah diversifikasi ini penting agar pemenuhan kebutuhan energi listrik tidak bertumpu atau bergantung pada satu jenis pembangkit saja.
Terkait aspek teknis fluida reservoir, fluida panas bumi yang bersumber dari dalam tanah memang dapat membawa kandungan gas alami, termasuk karbon dioksida (CO2) dan hidrogen sulfida (H2S). Besaran emisi yang dihasilkan pada akhirnya dapat bervariasi karena sangat dipengaruhi oleh karakteristik fluida alami serta teknologi pembangkit yang diterapkan di lapangan.
BNPP Ajak Negara Tetangga Perkuat Komunikasi Kelola Perbatasan

Karakteristik sumber panas bumi dan pemilihan teknologi menjadi faktor kunci dalam menentukan kinerja pembangkit serta menjaga tingkat emisi tetap rendah. Untuk menjaga kelestarian ekosistem sekitar, fluida panas bumi yang telah selesai digunakan dalam siklus pembangkitan listrik akan direinjeksikan kembali ke dalam reservoir. Proses reinjeksi ini berfungsi mencegah pembuangan limbah berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan hidup di area sekitar.






