Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Terseret Skandal Korupsi, Jaksa Agung Ini Nekat Kabur ke Luar Negeri

Rimba NainggolanDiterbitkan 17 Sep 2026 - 00.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terseret Skandal Korupsi, Jaksa Agung Ini Nekat Kabur ke Luar Negeri
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Ukraina diguncang prahara penegakan hukum setelah Jaksa Agung Ruslan Kravchenko dilaporkan melarikan diri ke luar negeri di tengah pusaran pengusutan skandal korupsi besar. Langkah nekat tersebut berujung pada tindakan tegas Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang langsung menangguhkan jabatannya pada Senin malam.

Berdasarkan laporan media lokal yang mengutip sumber penegak hukum, Kravchenko diyakini menyeberangi perbatasan pada malam hari, hanya beberapa jam usai menyerahkan pengunduran dirinya. Menyikapi situasi tersebut, Zelensky menandatangani dekrit penangguhan jabatan dan mendesak parlemen segera meresmikan pemecatan Kravchenko. Komite parlemen terkait telah menyetujui usulan tersebut, dengan jadwal pemungutan suara pemakzulan digelar pada Selasa.

Sindikat Suap dan Bukti Penyelidikan

Kasus yang menjerat lingkaran Kejaksaan Agung Ukraina ini bermula dari penyelidikan bersama antara Biro Antikorupsi Nasional Ukraina (NABU) dan Kantor Kejaksaan Antikorupsi Khusus (SAPO). Lembaga antikorupsi tersebut membongkar dugaan sindikat kejahatan yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kantor Kejaksaan Agung.

Penyelidik menemukan bahwa kelompok tersebut secara rutin menerima uang suap dari jaringan pusat panggilan penipuan (scam call centers). Imbalannya, para penegak hukum tersebut membiarkan operasi ilegal berjalan tanpa gangguan sekaligus membantu mencuci jutaan dana hasil tindak kejahatan.

Baca Juga

Trump Kian Kalap "Gunduli" Ekonomi Iran, China Siap Jadi Juru Selamat?

Trump Kian Kalap "Gunduli" Ekonomi Iran, China Siap Jadi Juru Selamat?

Dalam proses pengusutan, penyidik menggeledah ruang kerja Kravchenko. NABU turut merilis rekaman audio yang menyebut figur seorang "bos", dengan rincian nama patronimik serta riwayat jabatan terdahulu sebagai Kepala Layanan Pajak Negara yang identik dengan profil Kravchenko. Kendati demikian, status Kravchenko saat ini belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka maupun didakwa di pengadilan.

Bantahan dan Saling Tuding

Kravchenko sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri pada 7 September lalu seiring menguatnya penyelidikan sindikat tersebut. Dari luar negeri, ia merilis video pernyataan yang membantah seluruh keterlibatannya dalam skandal suap.

Dalam rekaman itu, Kravchenko justru melancarkan serangan balik dengan mengeklaim telah menandatangani surat pemberitahuan kecurigaan terhadap Direktur NABU Semen Kryvonos. Ia menuduh Kryvonos memalsukan dokumen resmi demi keuntungan pribadi secara ilegal.

Baca Juga

Perang Saudara Menggila di Tanah Arab, 100.000 Warga Mengungsi

Perang Saudara Menggila di Tanah Arab, 100.000 Warga Mengungsi

Tuduhan tersebut segera ditepis oleh Semen Kryvonos. Direktur NABU itu menegaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah melihat maupun menerima surat pemberitahuan resmi apa pun sebagaimana yang diklaim mantan jaksa agung tersebut.

NABU bersama SAPO mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras manuver yang dilakukan Kravchenko. Otoritas antikorupsi menilai langkah Kravchenko merekayasa tuduhan dan melarikan diri dari proses hukum merupakan bagian dari upaya serangan sistematis untuk melemahkan independensi institusi pemberantasan korupsi di Ukraina.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiUkrainaVolodymyr Zelensky

Berita Terbaru Lainnya

BNPP Ajak Negara Tetangga Perkuat Komunikasi Kelola PerbatasanPuasa Senin Kamis Niat, Manfaat dan Hukumnya dalam Amalan Sehari-hariPrabowo Sindir Banyak Pemda Belum Gunakan Anggaran dengan Baik5 Pemda di Sumsel Terima Bantuan Presiden Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla129 Korban KM Virgo Masih Hilang, Basarnas Siapkan Operasi SalvageTrump Kian Kalap "Gunduli" Ekonomi Iran, China Siap Jadi Juru Selamat?Perang Saudara Menggila di Tanah Arab, 100.000 Warga MengungsiDiresmikan Prabowo, Berapa Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap