Presiden Prabowo Subianto resmi meresmikan operasional Light Rail Transit (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading (KPG) - Manggarai (MGI) pada Rabu (16/9). Selama masa sosialisasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif promosi khusus sebesar Rp8 per perjalanan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa tarif promo Rp8 berlaku selama delapan hari pertama pascaperesmian, terhitung sejak 16 hingga 23 September 2026. Skema promosi ini dapat dinikmati oleh seluruh warga Jakarta yang memanfaatkan rute baru tersebut.
Setelah periode promo delapan hari selesai, operasional LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai akan menerapkan tarif flat normal sebesar Rp5.000 untuk setiap perjalanan.
Jadwal dan Jam Operasional Kereta
Pada hari pertama peresmian, Rabu (16/9), LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai beroperasi mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Mulai Kamis (17/9) dan seterusnya, jam operasional reguler rute ini berlangsung dari pukul 05.30 sampai 20.00 WIB, dengan selang waktu keberangkatan antarkereta (headway) selama 15 menit.
Puasa Senin Kamis Niat, Manfaat dan Hukumnya dalam Amalan Sehari-hari

Adapun untuk rute eksisting Kelapa Gading-Velodrome tetap melayani penumpang hingga pukul 23.00 WIB.
Jalur LRT Jakarta rute Kelapa Gading hingga Manggarai ini melintasi total 11 stasiun, yang meliputi: - Kelapa Gading - Boulevard Utara Summarecon Mall - Boulevard Selatan - Pulomas - Equestrian - Velodrome - Rawamangun - Pramuka - Matraman - Proklamasi - Manggarai
Metode Pembayaran Tiket
Transaksi tiket LRT Jakarta mendukung berbagai instrumen pembayaran nontunai, baik melalui kartu uang elektronik maupun aplikasi digital.
Prabowo Sindir Banyak Pemda Belum Gunakan Anggaran dengan Baik

Untuk pembayaran dengan kartu uang elektronik, penumpang dapat menggunakan: - Bank Mandiri e-money - Kartu transportasi JakLingko - Bank DKI Jakcard - BCA Flazz - BRI Brizzi - BNI TapCash - Kartu Multi Trip (KMT)
Sementara itu, transaksi melalui aplikasi uang elektronik dapat dilakukan via JakLingko Apps, LinkAja, serta QRIS Tap.
Di luar layanan LRT, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan akses transportasi umum gratis pada moda MRT, Transjakarta, Transjabodetabek, dan JakLingko untuk 15 golongan masyarakat yang memenuhi kriteria ketentuan daerah.






