Rencana setoran dividen Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara ke kas negara senilai Rp 120 triliun masih belum menemui kejelasan. Merespons ketidakpastian tersebut, pimpinan Danantara berencana menjadwalkan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengonfirmasi perlunya koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. Rosan menyampaikan bahwa pihaknya ingin duduk bersama dengan Suahasil untuk membahas sejumlah hal penting, termasuk kelanjutan setoran dividen jumbo tersebut dalam waktu dekat.
Di sisi lain, sikap Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan baru belum memperlihatkan arah kebijakan yang pasti. Usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan pada Rabu (16/9/2026) malam, Suahasil Nazara memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai nasib setoran dividen BPI Danantara ke kas negara.
AHY Ungkap Masih Ada Lebih dari 7.000 Titik Kawasan Kumuh di Indonesia

Suahasil juga tidak memberikan respons maupun konfirmasi saat dimintai tanggapan perihal kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak menyetujui rencana penarikan dividen senilai Rp 120 triliun tersebut.
Perbedaan Arah Kebijakan Dividen
Wacana penarikan dividen Danantara sebesar Rp 120 triliun mulanya digulirkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada keterangannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026), Purbaya sempat mengklaim bahwa pembahasan mengenai setoran dana tersebut telah disepakati di tingkat kepala negara.
Keputusan Bisnis Selalu Meleset? Kuasai Business Acumen Agar Strategi Lebih Tepat

Kala itu, Purbaya menyatakan proses penarikan dividen Danantara tinggal menunggu penentuan waktu eksekusi pengiriman dana ke kas negara. Angka Rp 120 triliun tersebut diproyeksikan dapat menambah pendapatan negara secara signifikan dibandingkan realisasi pada periode sebelumnya yang berkisar di angka Rp 90 triliun.
Kini, kepastian realisasi setoran dana tersebut bergantung pada hasil pembicaraan resmi antara pihak Danantara dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang akan digelar mendatang.






