Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat memulihkan 11.225 dokumen kependudukan warga yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Layanan jemput bola ini menyasar posko-posko pengungsian guna memastikan hak administrasi masyarakat tetap terpenuhi meski infrastruktur setempat mengalami kerusakan.
Dalam merespons gempa yang mengguncang wilayah NTT pada Sabtu (15/8), Ditjen Dukcapil menerjunkan enam tim khusus ke tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, dan Sikka. Selama tujuh hari operasional di lapangan, para petugas memproses ulang ribuan dokumen warga yang rusak atau hilang langsung di tenda-tenda pengungsian.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa Tim Aksi Ditjen Dukcapil Tanggap Bencana Gempa NTT membawa peralatan lengkap agar pembuatan dokumen baru dapat selesai di tempat. Fasilitas penunjang tersebut mencakup mesin perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), ketersediaan blangko KTP-el, serta perangkat internet satelit Starlink untuk menembus kendala jaringan komunikasi.
"Bencana boleh mengganggu gedung dan sarana, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat atas dokumen kependudukan," ujar Teguh.
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Pelayanan kependudukan darurat ini disambut antusias oleh para korban gempa. Posko layanan dadakan tersebut dipadati berbagai kalangan warga, mulai dari lansia, ibu-ibu yang mengurus penerbitan akta kelahiran anak, hingga penyandang disabilitas.
Operasional tim di lapangan tidak lepas dari tantangan medan yang berat. Petugas harus berpindah dari satu posko ke posko lain melewati jalanan ekstrem dengan kelokan tajam serta kondisi jalur yang bervariasi dari aspal hotmix, jalanan rusak, hingga bebatuan terjal, di tengah kewaspadaan terhadap gempa susulan yang masih kerap terjadi.
Langkah percepatan pemulihan dokumen ini menjadi hal krusial karena kepemilikan identitas resmi merupakan syarat utama bagi warga untuk mengakses bantuan sosial, mendapatkan layanan fasilitas kesehatan, serta memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah. Ditjen Dukcapil memastikan seluruh proses penerbitan kembali dokumen kependudukan korban bencana ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
Hari Keempat, Kebakaran di TPA Liar Waringinkurung Masih Belum Padam

Upaya pemulihan dokumen di tengah masa tanggap darurat tersebut turut mendapatkan apresiasi saat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama pemerhati anak Kak Seto meninjau lokasi pengungsian di Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (25/8).
"Identitas itu melekat pada setiap warga. Ketika dokumennya hilang, negara harus membantu mengembalikan kepastian identitas tersebut," pungkas Teguh.






