Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hiburan

Ariana Grande Gugat Peretas atas Pencurian Karya dan Data Rahasia

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 11.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ariana Grande Gugat Peretas atas Pencurian Karya dan Data Rahasia
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Penyanyi pop Ariana Grande secara resmi menempuh jalur hukum untuk menindak tegas aksi pencurian karya kreatifnya. Melalui tim kuasa hukumnya, Grande melayangkan gugatan terhadap dua individu yang identitasnya belum diketahui, atau yang dalam dokumen hukum disebut sebagai John Does. Kedua pihak tersebut diduga kuat menjadi dalang di balik peretasan berkas-berkas pribadi milik sejumlah kolaborator sang penyanyi. Tindakan pembobolan ini berakibat fatal karena memicu kebocoran serta penjualan berbagai materi musik dan karya lain yang sejatinya belum pernah dirilis ke ruang publik.

Dalam dokumen gugatan yang diserahkan pada Senin, 27 Juli, terungkap bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyusup ke akun-akun digital milik para produser dan fotografer yang selama ini bekerja sama dengan Grande. Hasil dari penyusupan ilegal ini berujung pada eksploitasi, penyebaran, serta pencurian karya seni. Para peretas tidak sekadar membocorkan karya tersebut secara cuma-cuma, melainkan mencari keuntungan finansial yang signifikan. Mereka diketahui memasarkan data dan konten hasil curian tersebut melalui jaringan pasar gelap internet atau dark web, dan mematoknya dengan harga yang fantastis.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Materi yang berhasil digondol oleh para peretas mencakup berbagai aset penting dari proses kreatif sang musisi. Dokumen pengadilan merinci bahwa aset yang dicuri meliputi lagu-lagu yang belum diluncurkan, koleksi foto, hingga rekaman audio dan video. Seluruh materi tersebut direkam saat proses kreatif berlangsung dan sama sekali tidak ditujukan untuk dikonsumsi oleh khalayak umum. Melalui langkah hukum ini, tim pengacara Grande berambisi penuh untuk membongkar kedok dan mengetahui identitas asli dari para pelaku peretasan tersebut.

Baca Juga

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak Keras

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak Keras

Tingkat keparahan dari aksi pencurian ini tergambar jelas dalam pernyataan resmi di berkas gugatan. Pihak Grande memaparkan bahwa sepanjang tahun 2023 saja, terdapat 45 lagu belum rilis milik sang penyanyi yang telah diretas, dicuri, dan disebarluaskan oleh para tergugat. Lebih jauh lagi, dokumen tersebut mencatat bahwa rentetan insiden kebocoran ini bukanlah hal yang baru. Terhitung sejak Grande memulai debutnya di kancah musik pada tahun 2011, telah terjadi ratusan kasus kebocoran karya serupa yang dinilai sangat merugikan.

Seorang sumber yang memiliki kedekatan dengan Ariana Grande membeberkan alasan utama di balik keputusan sang penyanyi untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Langkah ini sengaja diambil guna menciptakan efek jera yang nyata terhadap berbagai bentuk kejahatan siber di masa mendatang. Sumber tersebut menegaskan bahwa gugatan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi Grande secara pribadi, tetapi juga untuk membela banyak seniman lain yang kerap menjadi korban pelanggaran privasi dan pencurian karya kreatif serupa.

Menurut sumber yang sama, setiap seniman memiliki hak mutlak untuk mengontrol kapan dan bagaimana karya mereka disajikan kepada dunia. Tindakan pencurian serta penyebaran karya secara ilegal dinilai telah merusak hak fundamental tersebut, sehingga pelakunya tidak boleh diberikan toleransi sedikit pun oleh hukum.

Baca Juga

Mahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AI

Mahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AI

Kemarahan Grande terhadap pihak-pihak yang membocorkan karyanya sejatinya sudah pernah diungkapkan secara terbuka. Dua tahun silam, ketika hadir sebagai bintang tamu dalam program Zach Sang Show untuk mempromosikan album Eternal Sunshine, ia memberikan peringatan keras. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti secara khusus kebocoran lagu berjudul "Fantasize" yang terjadi pada tahun 2023 hingga akhirnya menjadi viral di platform media sosial TikTok.

Kala itu, Grande menyampaikan kekesalannya dengan menyebut bahwa sesi studio yang dilakukannya sebelum berangkat untuk proyek Wicked tiba-tiba tersebar luas di TikTok. Ia secara blak-blakan menyindir para pelaku dengan ancaman akan bertemu di penjara. Ia juga mengklarifikasi bahwa lagu-lagu yang bocor tersebut sebenarnya ditulis untuk sebuah acara televisi dan bukan untuk dirinya sendiri. Mengakhiri pernyataannya saat itu, Grande dengan tegas melabeli para pembocor karyanya sebagai bajak laut dan penjahat yang melakukan tindakan ilegal.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kejahatan siberAriana GrandePeretasanHak CiptaIndustri Musik

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap