Berita Viral Terkini

Bahaya Tersembunyi di Balik Tren Gen Z Beralih ke Sektor Kerja Informal

Yolanda TobanPublished 26 Jul 2026 - 18.090 Reads
Bagikan WhatsAppX
Bahaya Tersembunyi di Balik Tren Gen Z Beralih ke Sektor Kerja Informal
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pekerjaan dengan waktu fleksibel kini menjadi magnet utama bagi Generasi Z di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan mencari kerja. Menjadi kurir logistik, pengemudi ojek online, pekerja lepas, hingga pembuat konten kreatif kerap dipandang sebagai simbol kebebasan bekerja masa kini yang menawarkan pendapatan instan. Namun, di balik kemudahan akses pendapatan cepat tersebut, tren ini menyimpan persoalan mendalam yang luput dari perhatian. Maraknya anak muda yang terjun ke sektor informal atau gig economy ini sebenarnya mencerminkan adanya pergeseran fundamental sekaligus ketimpangan dalam struktur pasar kerja nasional saat ini.

Fenomena pergeseran ini dinilai bukan murni karena pilihan bebas anak muda untuk mencari gaya hidup fleksibel, melainkan akibat keterpaksaan situasi ekonomi. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, menyebut kondisi ini sebagai pilihan yang didorong oleh keterbatasan lapangan kerja formal. Ketika perusahaan-perusahaan formal tidak mampu lagi menyerap angkatan kerja baru secara memadai, sektor informal pun bertindak sebagai katup penyelamat darurat. Sayangnya, ketergantungan pada sektor ini membawa risiko jangka panjang berupa stagnasi produktivitas nasional karena minimnya pelatihan dan peningkatan keahlian para pekerjanya.

Also Read

Koreksi Harga Emas Antam Menjadi Peluang Baru bagi Investor

Dampak dari ketidakpastian pendapatan di sektor informal ini sangat krusial bagi stabilitas ekonomi makro. Ronny mengingatkan bahwa penghasilan yang tidak menentu berpotensi besar menekan daya beli masyarakat, padahal konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penyokong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih jauh lagi, dominasi pekerja informal berisiko mengikis basis penerimaan pajak negara karena mereka tidak terdaftar dalam sistem perpajakan formal. Kerentanan sosial juga menjadi ancaman nyata karena mayoritas dari mereka tidak terlindungi oleh jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang layak.

Kekhawatiran mengenai masa depan ekonomi ini juga diutarakan oleh ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi. Ia menyoroti bagaimana dominasi pekerjaan informal berpendapatan rendah dapat menghambat terbentuknya kelas menengah baru yang menjadi pilar stabilitas negara. Syafruddin merujuk pada data Next Policy yang menunjukkan jumlah pekerja transportasi digital telah mencapai sekitar 2,41 juta orang pada tahun 2024. Ironisnya, lebih dari 75 persen dari jumlah tersebut mengantongi pendapatan di bawah Rp3 juta per bulan. Nominal tersebut dinilai sangat sulit untuk menopang kebutuhan jangka panjang seperti tabungan, kepemilikan rumah, dana pensiun, maupun investasi pendidikan.

Also Read

Melihat Harapan Baru Anak-Anak Wae Moto Lewat Program PNM Peduli

Meskipun sektor gig economy ini membantu kelancaran logistik usaha mikro dan perdagangan digital harian, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Syafruddin mendesak pemerintah agar tidak sekadar memberikan label pelaku UMKM kepada para pekerja platform digital tanpa memberikan jaminan perlindungan yang konkret. Kebijakan yang komprehensif sangat mendesak untuk merumuskan standar produktivitas dan perlindungan tenaga kerja informal. Tujuannya agar pekerjaan di sektor ini tidak menjadi jebakan ruang tunggu permanen, melainkan jembatan bagi generasi muda untuk meraih kesejahteraan ekonomi yang lebih stabil.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca