Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus memodifikasi tangki kendaraan ditemukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa aparat kepolisian setempat mendapati kendaraan pribadi hingga truk dipasangi tangki rakitan berkapasitas ratusan liter hingga 1 ton.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memicu antrean panjang pengisian BBM di Makassar. Selain penyelewengan tangki modifikasi, antrean padat juga dipicu oleh pergeseran konsumsi dari kalangan masyarakat kelas menengah ke atas yang beralih menggunakan BBM bersubsidi.
Temuan Tangki Modifikasi hingga 1 Ton
Bahlil membeberkan contoh kendaraan yang disita kepolisian di Makassar, mulai dari mobil jenis Fortuner hingga truk. Bagian belakang kendaraan tersebut sengaja dirombak untuk menampung bahan bakar dalam volume besar, dengan kapasitas berkisar antara 700 liter hingga 1 ton.
Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN

Kapasitas tampung ilegal tersebut jauh melampaui kebutuhan kendaraan harian normal. Bahlil mencontohkan, pengisian bahan bakar sebanyak 50 liter pada mobil keluarga seperti Avanza sudah cukup untuk menempuh perjalanan pulang-pergi sekitar 200 hingga 300 kilometer.
Melihat fenomena konsumsi yang tidak tepat sasaran, Bahlil mengimbau masyarakat berekonomi mapan agar tidak mengambil hak kelompok yang membutuhkan. Pemilik kendaraan pribadi kategori bagus diharapkan memiliki kesadaran moral untuk tidak memanfaatkan BBM bersubsidi.
Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Ikut Ditangkap KPK dalam OTT di Jabodetabek

Penanganan Antrean Bersama Pemda dan Kepolisian
Guna mengatasi masalah distribusi di lapangan, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Makassar. Penanganan antrean di SPBU dijalankan bersama gubernur, wali kota, dan kepolisian setempat sehingga kondisi antrean kini mulai berangsur terurai.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kebocoran subsidi serupa terulang kembali. Namun, Bahlil menegaskan pihaknya tidak merinci teknis strategi pencegahan tersebut ke publik agar tidak membuka celah bagi pihak-pihak yang berniat menyiasati aturan distribusi BBM bersubsidi.






