Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) resmi memberhentikan Achmad Hidayat dari keanggotaan partai melalui Surat Keputusan Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026. Surat pemecatan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Menanggapi isu yang beredar, Ketua PDIP yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa kunjungan Achmad Hidayat ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, bukanlah alasan tunggal di balik pemecatan tersebut. Said menjelaskan bahwa langkah tegas partai diambil murni karena adanya dugaan sejumlah pelanggaran etik berat yang tidak dapat diungkapkan kepada publik.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh mantan kader tersebut dinilai masuk dalam kategori berat dan diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan perdata serta pidana.
Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN

Dalam surat keputusan pemecatan dari DPP PDIP, partai merinci sejumlah dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang mendasari keputusan tersebut. Bentuk pelanggaran yang dicantumkan antara lain mencakup penyalahgunaan wewenang hingga tindakan intimidasi terhadap pengurus partai. Juru Bicara DPP PDIP Aryo Seno Bagaskoro menegaskan bahwa langkah pemecatan merupakan konsekuensi logis bagi kader yang terbukti membangkang terhadap garis komando partai.
Di sisi lain, Achmad Hidayat sempat menduga bahwa sanksi pemecatan terhadap dirinya berkaitan erat dengan perjalanannya saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo. Kendati demikian, ia menyatakan legowo dan menerima seluruh keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan.
Arab Saudi Pusing Tujuh Keliling Hadapi Houthi, Maju Kena-Mundur Kena

Achmad juga menyampaikan rasa terima kasihnya karena selama menjadi kader sempat diberi ruang untuk berjuang memenangkan kontestasi politik. Ia tercatat pernah ikut berpartisipasi dalam memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji pada Pilkada Surabaya selama dua periode, serta membantu pemenangan Tri Rismaharini di wilayah Surabaya pada Pilgub Jawa Timur. Selain itu, Achmad memastikan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima pinangan untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).






