Bank Dunia merilis temuan terbaru pada 3 Agustus 2026 mengenai tren adopsi pembayaran digital di kalangan pelaku usaha kecil di Indonesia. Dalam laporannya, terungkap sebuah fakta yang cukup menarik perhatian terkait penggunaan sistem pembayaran berbasis kode respons cepat atau QRIS. Bank Dunia mencatat bahwa sebanyak 48 persen pelaku usaha kecil di tanah air masih enggan untuk menggunakan layanan QRIS dalam kegiatan operasional mereka sehari-hari. Keengganan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan didorong oleh keinginan kuat dari para pelaku usaha tersebut untuk menghindari pengawasan








