Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Bank Dunia, 48 Persen Usaha Kecil di Indonesia Enggan Pakai QRIS demi Hindari Pajak

Wahyu SuryaniDiterbitkan 3 Agu 2026 - 13.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bank Dunia, 48 Persen Usaha Kecil di Indonesia Enggan Pakai QRIS demi Hindari Pajak
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bank Dunia merilis temuan terbaru pada 3 Agustus 2026 mengenai tren adopsi pembayaran digital di kalangan pelaku usaha kecil di Indonesia. Dalam laporannya, terungkap sebuah fakta yang cukup menarik perhatian terkait penggunaan sistem pembayaran berbasis kode respons cepat atau QRIS. Bank Dunia mencatat bahwa sebanyak 48 persen pelaku usaha kecil di tanah air masih enggan untuk menggunakan layanan QRIS dalam kegiatan operasional mereka sehari-hari. Keengganan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan didorong oleh keinginan kuat dari para pelaku usaha tersebut untuk menghindari pengawasan

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
pajak
dari otoritas terkait. Angka yang hampir mencapai separuh dari total pelaku usaha kecil ini menunjukkan adanya tantangan tersendiri dalam upaya memperluas ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Keputusan 48 persen pelaku usaha kecil untuk menolak penggunaan QRIS sangat berkaitan erat dengan sifat dari transaksi digital itu sendiri. Sistem pembayaran digital seperti QRIS secara otomatis akan mencatat setiap arus uang yang masuk dan keluar, sehingga menciptakan rekam jejak keuangan yang transparan dan mudah dipantau. Bagi para pelaku usaha kecil, transparansi inilah yang justru menjadi kekhawatiran utama karena dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan pemantauan dan penarikan pajak terhadap omzet bisnis mereka. Sebagai langkah antisipasi agar aktivitas keuangan mereka tidak terlacak oleh sistem perpajakan, banyak dari mereka yang akhirnya lebih memilih untuk mempertahankan metode transaksi tunai dan mengesampingkan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi digital.

Baca Juga

Proyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data Resmi

Proyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data Resmi

Lebih jauh lagi, laporan Bank Dunia ini juga menyoroti akar permasalahan yang membuat para pelaku usaha kecil di Indonesia cenderung berusaha menghindari kewajiban perpajakan. Berdasarkan temuan tersebut, penghindaran pajak ini ternyata sangat dipengaruhi oleh persepsi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana negara. Para pelaku usaha kecil di Indonesia memiliki kekhawatiran yang mendalam mengenai isu korupsi. Adanya kekhawatiran akan terjadinya praktik korupsi di dalam negeri menjadi alasan utama yang membuat mereka merasa berat hati untuk menyetorkan sebagian dari pendapatan usaha mereka kepada negara dalam bentuk pajak.

Kekhawatiran terhadap tindak pidana korupsi ini pada akhirnya menciptakan efek domino yang berdampak langsung pada tingkat adopsi teknologi finansial seperti QRIS. Niat awal pemerintah untuk mendorong digitalisasi ekonomi dan mempermudah proses transaksi masyarakat justru berbenturan dengan krisis kepercayaan dari para pelaku usaha kecil. Bagi 48 persen pelaku usaha yang menolak QRIS tersebut, menghindari penggunaan instrumen pembayaran digital dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk melindungi pendapatan mereka dari radar pengawasan pajak, yang pada gilirannya mereka khawatirkan akan disalahgunakan melalui praktik korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan Pajaknya

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan Pajaknya

Temuan yang dipublikasikan oleh Bank Dunia pada awal Agustus 2026 ini memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa tantangan dalam mewujudkan digitalisasi ekonomi di Indonesia tidak hanya sebatas pada ketersediaan infrastruktur teknologi. Hambatan terbesarnya justru terletak pada masalah kepercayaan publik terhadap integritas sistem perpajakan dan pengelolaan keuangan negara. Selama kekhawatiran mengenai korupsi masih terus membayangi pikiran para pelaku usaha kecil, upaya untuk mendorong mereka agar beralih menggunakan QRIS dan masuk ke dalam sistem keuangan formal akan terus menghadapi jalan terjal. Angka 48 persen ini menjadi sinyal penting bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi adalah kunci utama untuk menyukseskan program digitalisasi ekonomi nasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsipajakQRISBank DuniaIndonesiaUsaha Kecil

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor MewahProyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data ResmiHarga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan PajaknyaKebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan HilangRatusan Penumpang KM Mutiara Sentosa II Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Usai KebakaranPemerintah Usut Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan MaduraTransmart Full Day Sale 2 Agustus Tawarkan Diskon Sepeda hingga 60 PersenRupiah Menguat ke Rp17.985 per Dolar AS pada Perdagangan Senin Pagi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

Sosial

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap