Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi membuka garis polisi (police line) serta mencabut perangkat CCTV pengawas di Hotel B Fashion, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Langkah pelepasan segel pengamanan tersebut berlangsung pada Minggu, 6 September 2026. Kegiatan penarikan garis polisi dan kamera pengawas dipimpin oleh tim yang beranggotakan empat penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menjelaskan bahwa seluruh kamera pengawas yang dicabut sebelumnya dipasang khusus oleh kepolisian untuk memonitor titik-titik yang disegel garis polisi. Proses pelepasan ini juga disaksikan langsung oleh pihak perwakilan manajemen Hotel B Fashion, yakni asisten manajer beserta dua orang petugas sekuriti.
Titik Pembukaan Garis Polisi dan Pencopotan CCTV
Pembukaan garis polisi dan pelepasan CCTV dilakukan serentak pada 10 titik yang sebelumnya diduga terkait erat dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan hotel. Area tersebut meliputi:
Gunung Ile Lewotolok Erupsi 2 Kali Pagi Ini, Terdengar Suara Dentuman

- Ruang kasir resepsionis
- Pintu masuk area KTV di lantai LG
- Depan kamar B02, B12, dan B15
- Pintu utama Oppai Clu
- Ruang server CCTV sekuriti
- Area lantai 7
- Brankas di gudang area The Seven (lantai 7)
Jejak Kasus Peredaran Narkotika di Hotel B Fashion
Penindakan di hotel yang beralamat di Jalan Aranda Nomor 1 tersebut berawal dari operasi tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba pimpinan Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury pada Jumat (8/5). Dalam perkara ini, penyidik menangkap 14 orang dan menetapkan 3 orang lainnya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Hotel B Fashion dan area The Seven meliputi jenis ekstasi serta rokok elektrik (vape) yang mengandung zat etomidate. The Seven sendiri merupakan fasilitas karaoke privat di lantai 7 yang diperuntukkan bagi tamu undangan khusus dan VIP.
Meskipun transaksi dijalankan secara terselubung oleh sejumlah oknum staf dan pengunjung di luar manajemen resmi, kepolisian menegaskan pihak manajemen Hotel B Fashion mengetahui adanya praktik peredaran gelap serta penggunaan narkoba di tempat tersebut.
Kemensos Siapkan Opsi Jalur Keterampilan Kerja bagi Lulusan Sekolah Rakyat

Sejumlah pihak yang diamankan memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini. Tersangka Mami Dania bertindak sebagai penyedia sekaligus penghubung antara pengedar dengan pengunjung, sedangkan TRD alias Dervin yang merupakan karyawan MC hotel turut berperan sebagai pengedar. Tersangka lain mencakup Siti Dahlia alias Vonny, Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo sebagai penyedia, serta Canggi Dani Riyanto dan Esgianto alias Anto sebagai kurir. Lima orang pengunjung berinisial AFH, RB, DM, WL, dan ET juga turut diamankan.
Sementara itu, tiga orang yang masih berstatus buron (DPO) adalah Yance selaku kurir, Rais selaku penyedia barang dari Kampung Bahari, serta Sam yang berperan sebagai penyedia narkotika dari Lapas Kelas II Pekanbaru.






