Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji memuji gagasan dan pemikiran salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab, yang dinilainya tetap relevan dan tidak lekang oleh zaman. Apresiasi tersebut ia sampaikan saat menghadiri agenda bedah buku "Penyirep Gemuruh" di Masjid Gedang Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan bedah buku ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian acara untuk menyemarakkan Muktamar ke-35 NU. Selain Sarmuji, diskusi ini menghadirkan dua narasumber lain, yakni Ayung Notonegoro dari Komunitas Pegon Banyuwangi serta Fathul H Panatapraja yang bertindak sebagai penerjemah sekaligus penulis kitab Penyirep Gemuruh.
Buku tersebut mengulas rekam jejak kepemimpinan serta strategi KH Wahab Hasbullah saat menyelesaikan dinamika perselisihan terkait perluasan Masjid Peneleh di Surabaya, sebuah tempat ibadah yang memiliki keterkaitan historis dengan Sunan Ampel. Menurut pemaparan dalam forum tersebut, langkah Mbah Wahab mencerminkan empat prinsip utama ajaran NU, yakni tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i'tidal (tegak lurus/adil).
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Fathul H Panatapraja menerangkan bahwa penyelesaian persoalan yang ditempuh oleh Mbah Wahab tidak hanya mengandalkan jalur musyawarah atau dialog semata. Pendekatan keagamaan, khususnya telaah mendalam dari sudut pandang hukum fikih, menjadi instrumen penting dalam melahirkan solusi yang dapat diterima oleh berbagai pihak yang bersengketa.
Naskah kuno karya Mbah Wahab ini memiliki rekam jejak penemuan yang panjang sebelum akhirnya diterbitkan ke publik. Ayung Notonegoro menuturkan bahwa manuskrip tersebut ditemukan sekitar tahun 2016 atau 2018 ketika ia menjalankan riset sejarah NU di Banyuwangi atas mandat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat.
Hari Keempat, Kebakaran di TPA Liar Waringinkurung Masih Belum Padam

Saat melakukan penelusuran di Pesantren Lateng, Banyuwangi, Ayung mendapati naskah tersebut tersimpan di dalam salah satu lemari tua milik Kiai Saleh yang sudah tergembok selama belasan tahun tanpa dibuka. Naskah serupa sejatinya sempat berada di kantor PCNU Surabaya di Jalan Bubutan, namun belum banyak mendapat perhatian saat itu. Komunitas Pegon kemudian menjadi pihak awal yang mempublikasikan dan mengenalkan manuskrip Penyirep Gemuruh tersebut kepada khalayak luas.






