PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyelenggarakan lelang terbuka atas 11 saham bursa yang selama ini belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (buyback) oleh pihak Bursa. Pelaksanaan agenda penting di pasar modal ini dijadwalkan akan berlangsung secara terbuka pada Selasa, 1 September 2026, tepat pada pukul 14.00 WIB. Langkah pelepasan aset ini menarik perhatian para pelaku pasar karena kepemilikan atas instrumen ini memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari saham perusahaan tercatat pada umumnya.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, ke-11 saham bursa tersebut tidak dapat diperjualbelikan di pasar reguler seperti saham emiten biasa. Aset-aset ini hanya dapat dialihkan secara sah melalui mekanisme pelelangan Saham Bursa. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa distribusi kepemilikan saham bursa tetap berada di bawah pengawasan ketat otoritas pasar modal, serta berjalan sesuai dengan koridor hukum yang telah ditetapkan.








