Pemerintah menambah alokasi belanja pegawai sekitar Rp20 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp378,9 triliun. Angka ini meningkat dibanding pagu belanja pegawai dalam APBN 2026 yang sebesar Rp358 triliun.
Kenaikan anggaran tersebut belum disertai kepastian mengenai rencana kenaikan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN). Dokumen Nota Keuangan 2027 maupun pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR RI pada Jumat (14/8/2026) tidak mencantumkan poin spesifik terkait penyesuaian gaji pokok PNS.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan resmi soal kenaikan gaji ASN tahun 2027. Opsi tersebut masih terus dimatangkan di internal pemerintah.
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

"Itu masih kita bicarakan," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun 2027 di Jakarta.
Peruntukan Anggaran Belanja Pegawai 2027
Tambahan belanja pegawai dalam RAPBN 2027 disiapkan untuk memenuhi pembayaran gaji serta tunjangan kinerja (tukin) ASN, yang diselaraskan dengan capaian reformasi birokrasi di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Secara umum, arah kebijakan belanja pegawai pada tahun anggaran 2027 difokuskan pada empat agenda utama:
Putra Netanyahu yang Hidup Mewah di AS Dievakuasi Darurat ke Israel

- Peningkatan kualitas dan produktivitas aparatur negara guna mendongkrak mutu pelayanan publik, salah satunya lewat digitalisasi.
- Kelanjutan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh.
- Pengendalian ketepatan perhitungan kebutuhan belanja serta peningkatan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara.
- Penghitungan formasi ASN 2027 berdasarkan kebutuhan riil dan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun, dengan tetap mempedomani kebijakan zero atau minus growth.
Riwayat Penyesuaian Gaji ASN
Penyesuaian gaji PNS terakhir kali ditetapkan pada tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang disahkan pada 26 Januari 2024. Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah empat tahun tanpa perubahan.
Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, penyesuaian gaji pokok ASN tercatat dilakukan sebanyak tiga kali, yakni kenaikan 5 persen pada 2015, 5 persen pada 2019, dan 8 persen pada 2024.






