Bank Indonesia (BI) memenangkan penyerapan dana senilai Rp24 triliun dalam lelang instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang digelar pada Jumat (28/8/2026). Perolehan lelang ini tercatat sebagai hasil penyerapan tertinggi sepanjang bulan Agustus 2026 jika dibandingkan dengan pelaksanaan lelang-lelang sebelumnya.
Dalam lelang tersebut, minat para pelaku pasar tercatat cukup tinggi. Total penawaran yang masuk dari peserta lelang mencapai angka Rp43,5 triliun. Dari keseluruhan penawaran yang diajukan oleh pelaku pasar tersebut, bank sentral memutuskan untuk memenangkan penawaran sebesar Rp24 triliun.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin Gunawan Hutapea mengonfirmasi hasil transaksi lelang tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari total permintaan lelang yang masuk sebesar Rp43,5 triliun, BI menyerap Rp24 triliun.
Kemarau Panjang di Cilacap, Petani Jual Bongkahan Tanah untuk Bertahan Hidup

Realisasi lelang Rp24 triliun ini melonjak dibandingkan dua agenda lelang SRBI yang telah digelar sebelumnya pada bulan yang sama. Pada lelang tanggal 7 Agustus 2026, nilai yang dimenangkan BI tercatat hanya sebesar Rp7 triliun. Sementara itu, pada lelang tanggal 14 Agustus 2026, nilai penyerapan yang dimenangkan bank sentral mencapai Rp20 triliun.
Penurunan Imbal Hasil Tenor 12 Bulan
Seiring dengan hasil lelang tersebut, rata-rata tertimbang (RRT) imbal hasil atau yield untuk SRBI tenor 12 bulan yang dimenangkan mengalami penurunan menjadi 7%. Tingkat imbal hasil ini melandai jika dibandingkan dengan posisi lelang sebelumnya yang berada di level 7,37%.
Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJK

Penurunan yield yang dimenangkan oleh Bank Indonesia tersebut sejalan dengan pergerakan tawaran imbal hasil yang diajukan oleh para peserta lelang. Rata-rata yield yang ditawarkan oleh peserta lelang ikut mengalami penurunan ke angka 7,08%, turun dari level 7,45% pada lelang sebelumnya.
Erwin menegaskan bahwa ke depan Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan instrumen moneter, termasuk pemanfaatan SRBI. Kebijakan ini dijalankan secara berkesinambungan guna menjaga kecukupan likuiditas, mendukung stabilitas pasar uang serta stabilitas nilai tukar Rupiah, sekaligus tetap menjaga daya tarik bagi aliran masuk portofolio asing.






