BPJS Kesehatan secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya isu mengenai penjualan data pribadi melalui sebuah kanal di aplikasi pesan singkat Telegram. Pihak lembaga menegaskan bahwa kanal Telegram yang menggunakan nama "EDABU BPJS BOT" tersebut sama sekali bukan merupakan kanal resmi milik mereka. Penegasan ini diterbitkan sebagai respons langsung untuk menanggapi maraknya isu penjualan data pribadi melalui kanal tersebut. Dalam pernyataannya, lembaga penyelenggara jaminan sosial kesehatan tersebut memastikan bahwa kanal Telegram itu tidak dibuat, tidak dimiliki, dan juga tidak dikelola oleh pihak BPJS Kesehatan.
Pernyataan tertulis mengenai penegasan status kanal Telegram tersebut dipublikasikan langsung oleh pihak BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resmi mereka, yakni @bpjskesehatan_ri, pada hari Minggu (2/8). Langkah klarifikasi ini disampaikan secara terbuka untuk meluruskan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat. Hingga Minggu (2/8) sore hari, unggahan klarifikasi resmi di akun Instagram BPJS Kesehatan tersebut tercatat telah mendapatkan respons berupa lebih dari 1.500 tanda suka. Selain itu, unggahan pernyataan resmi tersebut juga telah dibagikan ulang sebanyak 278 kali oleh para pengguna platform media sosial tersebut.








