Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180 Triliun dan Perkuat Posisi di Pasar Modal

Yolanda TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 14.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180 Triliun dan Perkuat Posisi di Pasar Modal
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi mencatat adanya peningkatan saldo dana kelolaan pada tahun 2025. Total dana kelolaan lembaga tersebut tercatat telah menembus angka Rp180,74 triliun. Pencapaian ini menunjukkan kenaikan sebesar 5,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) jika dibandingkan dengan posisi dana kelolaan pada tahun sebelumnya yang berada di level Rp171,64 triliun. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa pertumbuhan nilai dana kelolaan tersebut berhasil diraih di tengah berbagai dinamika pasar keuangan global. Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pengelolaannya, BPKH tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Berdasarkan rincian alokasi, BPKH menempatkan mayoritas dari total dana kelolaan tersebut ke dalam pos investasi

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
dengan nilai mencapai Rp161,9 triliun. Sementara itu, sisa dana didistribusikan ke dalam dua pos lainnya, yakni pos penempatan yang memberikan kontribusi sebesar Rp41,67 triliun dan pos pembiayaan yang menyerap dana sebesar Rp11,99 triliun. Untuk pos investasi, porsi terbesar ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Di samping itu, BPKH turut menaruh dana kelolaan pada instrumen deposito dengan porsi mencapai 41,67 persen, serta pada komoditas emas.

Langkah penempatan dana BPKH juga secara aktif merambah instrumen pasar modal. Lembaga ini tercatat masuk melalui instrumen Surat Valas Bank Indonesia hingga surat utang berupa sukuk korporasi. Beberapa nama perusahaan yang disebutkan masuk ke dalam portofolio investasi BPKH antara lain adalah Pegadaian dan BSI. Saat berbicara dalam sebuah media briefing di Jakarta pada Senin, 27 Juni 2026, Fadlul mengungkapkan bahwa keterlibatan di pasar modal sebenarnya telah terjadi sejak awal. Ia menjelaskan bahwa pada saat kewenangan dipindahkan dari Kementerian Agama ke BPKH, instrumen saham memang belum ada. "Jadi, kita memang secara langsung itu sudah berada di dalam pasar modal," paparnya.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Terkait pengelolaan dana bernilai ratusan triliun tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Prinsip kehati-hatian selalu dijadikan landasan utama dalam menentukan strategi investasi agar mampu menghasilkan nilai manfaat maksimal, tanpa mengabaikan aspek keamanan dana milik jemaah. Hasil dari strategi ini terlihat dari perolehan nilai manfaat investasi pada tahun 2025 yang mencapai Rp12,05 triliun, naik 4,42 persen dibandingkan pencapaian tahun 2024. Seluruh nilai manfaat ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, mencakup pembayaran dalam skema pembagian biaya antara pemerintah dan calon jemaah.

Kapasitas dana kelolaan BPKH yang tergolong masif ini turut mendapatkan perhatian dari pihak legislatif. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyinggung keberadaan institusi pengelola dana berskala triliunan yang dinilai mampu menjaga fundamental pasar modal tanah air. Pernyataan tersebut disampaikannya saat hadir dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Misbakhun menyebutkan bahwa BPKH, dengan dana kelolaan hampir mencapai Rp200 triliun, merupakan salah satu pilar penting. Ia membandingkannya dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki aset kelolaan sekitar Rp890 triliun hingga Rp1.000 triliun, serta dana pensiun lain seperti ASABRI dan TASPEN.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Misbakhun menegaskan bahwa kekuatan dari lembaga-lembaga pengelola dana besar ini tinggal diorkestrasi oleh otoritas bursa. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi gejolak pasar, terutama ketika dana asing melakukan aksi ambil untung (profit taking) yang memicu aliran modal keluar (outflow). Ia meyakini ada potensi besar untuk menggantikan dana asing tersebut melalui orkestrasi kebijakan yang tepat. Guna memaksimalkan peran pengelola dana besar itu, ia menyarankan agar pemerintah dan DPR melakukan relaksasi regulasi. Salah satu contoh yang disorotinya adalah melonggarkan batasan investasi di pasar modal yang saat ini dipatok sekitar 6 persen. Relaksasi ini diperlukan agar institusi seperti BPKH bisa melakukan penguatan, mengingat pasar modal menawarkan tingkat imbal hasil yang kuat selain instrumen SRBI dan SBN.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasiPasar ModalBPKHDana HajiDPR

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap