Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180 Triliun dan Perkuat Posisi di Pasar Modal

Yolanda TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 14.40 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180 Triliun dan Perkuat Posisi di Pasar Modal
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi mencatat adanya peningkatan saldo dana kelolaan pada tahun 2025. Total dana kelolaan lembaga tersebut tercatat telah menembus angka Rp180,74 triliun. Pencapaian ini menunjukkan kenaikan sebesar 5,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) jika dibandingkan dengan posisi dana kelolaan pada tahun sebelumnya yang berada di level Rp171,64 triliun. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa pertumbuhan nilai dana kelolaan tersebut berhasil diraih di tengah berbagai dinamika pasar keuangan global. Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pengelolaannya, BPKH tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Berdasarkan rincian alokasi, BPKH menempatkan mayoritas dari total dana kelolaan tersebut ke dalam pos investasi dengan nilai mencapai Rp161,9 triliun. Sementara itu, sisa dana didistribusikan ke dalam dua pos lainnya, yakni pos penempatan yang memberikan kontribusi sebesar Rp41,67 triliun dan pos pembiayaan yang menyerap dana sebesar Rp11,99 triliun. Untuk pos investasi, porsi terbesar ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Di samping itu, BPKH turut menaruh dana kelolaan pada instrumen deposito dengan porsi mencapai 41,67 persen, serta pada komoditas emas.

Langkah penempatan dana BPKH juga secara aktif merambah instrumen pasar modal. Lembaga ini tercatat masuk melalui instrumen Surat Valas Bank Indonesia hingga surat utang berupa sukuk korporasi. Beberapa nama perusahaan yang disebutkan masuk ke dalam portofolio investasi BPKH antara lain adalah Pegadaian dan BSI. Saat berbicara dalam sebuah media briefing di Jakarta pada Senin, 27 Juni 2026, Fadlul mengungkapkan bahwa keterlibatan di pasar modal sebenarnya telah terjadi sejak awal. Ia menjelaskan bahwa pada saat kewenangan dipindahkan dari Kementerian Agama ke BPKH, instrumen saham memang belum ada. "Jadi, kita memang secara langsung itu sudah berada di dalam pasar modal," paparnya.

Baca Juga

MIND ID Perkuat Kontribusi Penerimaan Negara lewat Pengelolaan Mineral

MIND ID Perkuat Kontribusi Penerimaan Negara lewat Pengelolaan Mineral

Terkait pengelolaan dana bernilai ratusan triliun tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Prinsip kehati-hatian selalu dijadikan landasan utama dalam menentukan strategi investasi agar mampu menghasilkan nilai manfaat maksimal, tanpa mengabaikan aspek keamanan dana milik jemaah. Hasil dari strategi ini terlihat dari perolehan nilai manfaat investasi pada tahun 2025 yang mencapai Rp12,05 triliun, naik 4,42 persen dibandingkan pencapaian tahun 2024. Seluruh nilai manfaat ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, mencakup pembayaran dalam skema pembagian biaya antara pemerintah dan calon jemaah.

Kapasitas dana kelolaan BPKH yang tergolong masif ini turut mendapatkan perhatian dari pihak legislatif. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyinggung keberadaan institusi pengelola dana berskala triliunan yang dinilai mampu menjaga fundamental pasar modal tanah air. Pernyataan tersebut disampaikannya saat hadir dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Misbakhun menyebutkan bahwa BPKH, dengan dana kelolaan hampir mencapai Rp200 triliun, merupakan salah satu pilar penting. Ia membandingkannya dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki aset kelolaan sekitar Rp890 triliun hingga Rp1.000 triliun, serta dana pensiun lain seperti ASABRI dan TASPEN.

Baca Juga

Purbaya Pamer Momen Kasih Makan Ikan di Kolam Usai Kena Reshuffle

Purbaya Pamer Momen Kasih Makan Ikan di Kolam Usai Kena Reshuffle

Misbakhun menegaskan bahwa kekuatan dari lembaga-lembaga pengelola dana besar ini tinggal diorkestrasi oleh otoritas bursa. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi gejolak pasar, terutama ketika dana asing melakukan aksi ambil untung (profit taking) yang memicu aliran modal keluar (outflow). Ia meyakini ada potensi besar untuk menggantikan dana asing tersebut melalui orkestrasi kebijakan yang tepat. Guna memaksimalkan peran pengelola dana besar itu, ia menyarankan agar pemerintah dan DPR melakukan relaksasi regulasi. Salah satu contoh yang disorotinya adalah melonggarkan batasan investasi di pasar modal yang saat ini dipatok sekitar 6 persen. Relaksasi ini diperlukan agar institusi seperti BPKH bisa melakukan penguatan, mengingat pasar modal menawarkan tingkat imbal hasil yang kuat selain instrumen SRBI dan SBN.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasiPasar ModalBPKHDana HajiDPR

Berita Terbaru Lainnya

Viral Rombongan Moge Cekcok dengan Pengendara Mobil di Ciputat, Tangsel, Ini Klarifikasi MBCI BogorBGN Suspend 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Tutup PermanenMIND ID Perkuat Kontribusi Penerimaan Negara lewat Pengelolaan MineralPengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran, Undip Soroti Pengurangan Emisi dan KeberlanjutanGIIAS Semarang 2026 Hadirkan 19 Merek KendaraanPrakiraan Cuaca Sumut 17 September 2026, Hujan Ringan Merata hingga Malam HariBNPP Ajak Negara Tetangga Perkuat Komunikasi Kelola PerbatasanPuasa Senin Kamis Niat, Manfaat dan Hukumnya dalam Amalan Sehari-hari

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap