Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merencanakan sebuah langkah strategis baru yang akan mengubah jalannya transaksi di pasar modal dalam negeri. Otoritas bursa secara resmi berencana untuk menghapus aturan batasan harga minimum Rp 50 per saham yang selama ini berlaku di pasar. Pengumuman mengenai rencana penting terkait penghapusan batas bawah harga saham ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat memberikan keterangan kepada para wartawan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026. Kebijakan baru ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan pasar saham di Indonesia.
Menurut penjelasan dari pihak bursa, langkah penghapusan batas harga minimum Rp 50 per saham ini dilakukan dengan tujuan yang sangat jelas. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bursa Efek Indonesia untuk memberikan akses likuiditas yang jauh lebih baik kepada seluruh investor dan pelaku pasar modal. Selain meningkatkan aspek likuiditas, kebijakan baru ini juga dirancang untuk mengoptimalkan proses pembentukan harga atau yang biasa dikenal dengan istilah price discovery di pasar modal Indonesia. Dengan ditiadakannya batas bawah tersebut, pergerakan harga saham diharapkan dapat mencerminkan kondisi pasar secara lebih riil.
CBDK Siapkan Dana Rp 250 Miliar untuk Buyback Saham

Dalam rangka mematangkan rencana regulasi baru ini, pihak bursa terus melakukan persiapan intensif dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait. BEI menyadari pentingnya mendengar aspirasi dari para pelaku industri sebelum menetapkan aturan baru ini secara resmi. Sebagai bagian dari langkah persiapan tersebut, BEI telah mengadakan diskusi mendalam dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). Diskusi bersama APEI dan AMII tersebut telah dilangsungkan pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, guna menjaring respons serta tanggapan langsung dari para pelaku industri keuangan domestik.
Tidak hanya membatasi komunikasi pada pelaku pasar domestik saja, Bursa Efek Indonesia juga memperluas cakupan diskusinya ke tingkat internasional. BEI mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan diskusi serupa mengenai rencana kebijakan ini dengan para investor global. Langkah diskusi dengan investor global ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan nantinya selaras dengan kebutuhan pasar secara menyeluruh. Jeffrey Hendrik menekankan bahwa BEI masih perlu menghimpun seluruh masukan dari segenap pelaku pasar tersebut sebelum akhirnya menentukan desain akhir dari kebijakan yang akan diterapkan secara resmi.
Laba Emiten Bioskop XXI (CNMA) Turun 40 Persen pada Semester I-2026

Mengenai kapan kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara penuh, pihak bursa menyatakan bahwa detail aturan akan disampaikan di kemudian hari. Pengumuman detail kebijakan tersebut baru akan dirilis setelah proses pengumpulan masukan dari para pelaku pasar selesai dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, BEI juga harus mengukur dan menilai kesiapan platform perdagangan yang digunakan oleh para Anggota Bursa. Kesiapan infrastruktur teknologi dari para Anggota Bursa ini sangat krusial dinilai untuk memastikan bahwa proses transaksi saham dengan aturan baru dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya hambatan teknis.






