Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

BYAN Umumkan Kahar, ESDM Tegaskan Revisi RKAB Masih Dievaluasi

Yolanda TobanDiterbitkan 16 Sep 2026 - 15.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BYAN Umumkan Kahar, ESDM Tegaskan Revisi RKAB Masih Dievaluasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kewajiban pengiriman batu bara dari emiten tambang PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menghadapi kendala operasional setelah perseroan resmi menyatakan keadaan kahar (force majeure). Kondisi ini menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan sekaligus memengaruhi komitmen pasokan kepada para pelanggan.

Sebanyak tiga anak usaha BYAN, yaitu PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), telah melayangkan surat pemberitahuan keadaan kahar kepada para pembeli sejak 11 September 2026. Pemberitahuan ini menyangkut potensi ketidaktercapaian kewajiban pasokan batu bara yang tertuang dalam Perjanjian Penyediaan Batu Bara (Coal Supply Agreement).

Manajemen BYAN menjelaskan bahwa langkah deklarasi kahar tersebut terpaksa ditempuh untuk meminimalisasi risiko hukum serta konsekuensi kontraktual yang dapat merugikan perseroan beserta entitas anak. Ketiadaan payung izin produksi menjadi pangkal masalah karena persetujuan atas revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 belum juga diterbitkan oleh otoritas terkait.

Baca Juga

Rapat DPD yang Ditinggalkan Purbaya Kini Dilanjutkan Suahasil

Rapat DPD yang Ditinggalkan Purbaya Kini Dilanjutkan Suahasil

Padahal, pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan permohonan persetujuan perubahan RKAB telah dilakukan secara tepat waktu dan mengacu pada regulasi maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi pengumuman keadaan kahar tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa dokumen usulan perseroan saat ini masih dalam proses penelaahan administratif dan teknis.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno menyampaikan bahwa berkas revisi RKAB milik BYAN belum terbit murni karena masih berada di meja evaluasi pemerintah. Pihaknya menargetkan pembahasan dokumen tersebut rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga

Hasil Seleksi Magang Nasional Diumumkan Pekan Ini, Mulai Kerja 21 September

Hasil Seleksi Magang Nasional Diumumkan Pekan Ini, Mulai Kerja 21 September

"Secara spesifik saya belum melihat, tapi poinnya adalah sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar," ujar Tri.

Ketidakpastian persetujuan perubahan RKAB ini menjadi penentu utama pemulihan kegiatan operasional anak-anak usaha BYAN agar pasokan komoditas kepada pelanggan dapat kembali normal tanpa risiko pelanggaran kepatuhan.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ESDM

Berita Terbaru Lainnya

Rapat DPD yang Ditinggalkan Purbaya Kini Dilanjutkan SuahasilHasil Seleksi Magang Nasional Diumumkan Pekan Ini, Mulai Kerja 21 SeptemberTak Disangka, Bisnis Paling Sepele Ini Mendadak Laku Keras di ChinaJokowi Kunjungi Penyintas Gempa Flores di Pulau Palue NTTKasus Kebakaran Hutan, 15 Korporasi Dibidik, 26 Izin Perusahaan DibekukanAnak Usaha Sarana Menara (TOWR) Bidik Bisnis WiFi Generasi BaruSegini Uang Pensiun Purbaya Usai Setahun Jadi Menkeu, Dapat Seumur HidupHouthi Bantah Serang Mekkah Usai Arab Saudi Rilis Peringatan Darurat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap