Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur memutuskan untuk menutup total seluruh aktivitas wisata dan kunjungan di kawasan Kawah Ijen mulai 4 September 2026. Langkah darurat ini diambil menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Cagar Alam (CA) Merapi Ungup-ungup, Banyuwangi.
Penutupan kawasan tersebut tertuang dalam surat pengumuman resmi bernomor PG.2245/K.2-BIDTEK/KSA.04.01/螔/9/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan. Penghentian operasional diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan guna menjaga keselamatan publik serta mendukung kelancaran penanganan titik api.
Kepala Bidang KSDA Wilayah 3 Jember, Purwantono, menegaskan bahwa larangan masuk ini berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh pihak.
14 Orang Dievakuasi Imbas Kebakaran Apartemen Tanah Abang Jakpus

"Berlaku bagi semua pengunjung dan semua aktifitas di TWA dan CA Kawah Ijen," jelas Purwantono.
Peristiwa kebakaran di area Gunung Ijen, khususnya di blok Cagar Alam Merapi Ungup-ungup, sebelumnya dilaporkan mulai terjadi pada Kamis (3/9). Hingga kini, proses pemadaman di lapangan masih terus diupayakan bersama agar rambatan api tidak meluas ke area lain.
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, Damkar Sisir Korban Terjebak

Upaya penanggulangan karhutla ini dijalankan secara terpadu oleh petugas BBKSDA bersama personel TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, kelompok relawan, pihak pelaku wisata, serta unsur terkait lainnya.






