Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SMA terkait kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang tersebut diamankan polisi tak lama setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa pembunuhan itu berlangsung pada Sabtu (12/9/2026). Berdasarkan keterangan pihak kepolisian melalui AKBP Abdul Rahim, motif di balik aksi tersebut dipicu oleh cekcok mulut antara pelaku dan korban. Keributan yang terjadi di kamar hotel tersebut berujung fatal ketika pelaku mencekik korban hingga tewas.
9 Kabupaten dan Kota di NTB Siaga Darurat Kekeringan akibat El Nino

Setelah membunuh korban, SMA langsung berupaya mengaburkan jejak kejahatannya. Dalam pelariannya, pelaku diketahui menggunakan identitas palsu, berusaha membuang atau menghilangkan barang bukti, serta berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran petugas kepolisian.
Upaya pelarian tersangka berakhir setelah tim Jatanras mendeteksi keberadaannya. SMA berhasil ditangkap pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Wapres Gibran Lihat Orangutan Terdampak Asap Karhutla di Kalimantan Tengah

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.






