Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (5/8) pukul 21.55 WIB. Peristiwa alam yang berpusat di 79 kilometer barat daya kabupaten tersebut dengan kedalaman 18 kilometer ini berdampak langsung pada operasional transportasi publik. Sebagai langkah antisipasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Kereta Api (KA) Siliwangi yang melayani rute Cipatat-Cianjur-Sukabumi pada Rabu malam.
Langkah cepat penghentian perjalanan ini diambil guna memastikan seluruh aspek infrastruktur perkeretaapian berada dalam kondisi aman sebelum dilintasi kembali. Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa kebijakan penghentian perjalanan ini merupakan bagian dari Prosedur Standar Operasional (SOP) keselamatan yang wajib dijalankan saat terjadi bencana alam seperti gempa bumi.








