Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat Tramadol yang dijual secara bebas dan ilegal di tengah masyarakat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa praktik penjualan obat keras tanpa izin ini telah menimbulkan keresahan yang nyata di lingkungan warga sehingga keberadaannya tidak boleh lagi dibiarkan. Langkah penertiban yang dirancang oleh pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada tindakan hukum di tingkat atas, melainkan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat di tingkat lokal untuk berani menolak serta melaporkan praktik peredaran gelap obat-obatan tersebut.








