Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Penindakan Tegas Peredaran Ilegal Tramadol

Uria KilaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 14.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Penindakan Tegas Peredaran Ilegal Tramadol
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat Tramadol yang dijual secara bebas dan ilegal di tengah masyarakat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa praktik penjualan obat keras tanpa izin ini telah menimbulkan keresahan yang nyata di lingkungan warga sehingga keberadaannya tidak boleh lagi dibiarkan. Langkah penertiban yang dirancang oleh pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada tindakan hukum di tingkat atas, melainkan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat di tingkat lokal untuk berani menolak serta melaporkan praktik peredaran gelap obat-obatan tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Dalam keterangannya kepada para wartawan pada Rabu (5/8/2026), Dedi secara terbuka menyoroti fenomena psikologis warga yang kerap merasa terintimidasi oleh para pelaku penjualan Tramadol ilegal. Menurut penilaiannya, rasa takut yang membayangi warga masyarakat selama ini justru menjadi faktor pendorong utama yang membuat para penjual obat terlarang tersebut semakin leluasa menjalankan aksinya. Dedi menilai sangat aneh jika banyak warga justru merasa takut kepada orang-orang yang menjual Tramadol secara terlarang. Oleh sebab itu, ia menyerukan agar segala bentuk ketakutan tersebut dihilangkan dan diganti dengan sikap perlawanan bersama demi menjaga ketertiban lingkungan.

Untuk merealisasikan upaya pemberantasan hingga ke tingkat tapak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merancang skema pengawasan dan penindakan terintegrasi bersama aparat penegak hukum. Dedi mengonfirmasi bahwa dirinya dijadwalkan bakal melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat pada hari Jumat. Melalui pertemuan koordinasi tersebut, sebuah gerakan penertiban akan disusun untuk menjangkau seluruh wilayah administratif hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pelaksanaan operasi di lapangan nantinya bakal mengefektifkan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ditugaskan secara khusus untuk melakukan penertiban di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca Juga

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuantan Singingi, Polewali Mandar, dan Probolinggo

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuantan Singingi, Polewali Mandar, dan Probolinggo

Fokus pemerintah daerah terhadap penanganan peredaran Tramadol ini sangat erat kaitannya dengan upaya menekan angka kejahatan di jalanan. Saat berbicara dalam rapat paripurna bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kemudahan masyarakat dalam mendapatkan obat Tramadol menjadi salah satu faktor pemicu utama maraknya aksi pembegalan. Dalam forum tersebut, ia membandingkan strategi dan pendekatan yang diperlukan untuk menumpas peredaran terlarang Tramadol ini dengan metode penanganan kasus begal yang sebelumnya telah diterapkan di berbagai daerah di Jawa Barat.

Kaitan langsung antara pembiaran peredaran Tramadol dan lonjakan tindak kriminalitas bersumber dari dampak zat tersebut terhadap kondisi fisik dan psikis para penggunanya. Dedi memaparkan bahwa penyalahgunaan Tramadol secara tidak terontrol dapat merusak fungsi otak serta memicu gangguan pada kondisi mental penggunanya. Dampak neurologis dan kejiwaan ini secara perlahan mengikis rasa simpati serta kontrol diri, yang pada akhirnya mendorong penggunanya melakukan aksi-aksi nekat. Apabila peredaran gelap obat ini tidak segera dihentikan, potensi terjadinya berbagai tindak pidana seperti tawuran antarkelompok, pembegalan di jalanan, penganiayaan fisik, hingga aksi pembunuhan dikhawatirkan akan terus meningkat.

Baca Juga

Status Tersangka Korupsi Bripka Yasir Mukhtadi Gugur di Praperadilan

Status Tersangka Korupsi Bripka Yasir Mukhtadi Gugur di Praperadilan

Besarnya potensi ancaman keamanan akibat gangguan ketertiban di jalanan sempat tercermin dari sebuah peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dedi menceritakan kembali kasus yang dialami oleh seorang anggota Polres Karawang, di mana rumah kontrakan milik petugas tersebut diserang oleh sekelompok orang. Penyerangan itu terjadi tak lama setelah sang anggota polisi melakukan operasi razia dan mengamankan sejumlah kendaraan milik sekelompok anak muda di wilayah Karawang. Kejadian ini menjadi gambaran nyata betapa tindakan tegas dari penegak hukum kerap berhadapan dengan perlawanan nekat dari kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum.

Melalui upaya penindakan secara menyeluruh dari tingkat kepolisian daerah hingga aparat pengamanan desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertekad menutup ruang gerak bagi para pelaku bisnis obat ilegal. Penegakan hukum yang dibarengi dengan keberanian warga untuk tidak lagi takut terhadap para penjual Tramadol diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran obat keras secara bebas. Langkah ini dipandang sangat penting guna mengembalikan rasa aman masyarakat serta mencegah terjadinya eskalasi tindak kejahatan bermotif kekerasan di seluruh penjuru Jawa Barat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dedi MulyadiJawa BaratPolres KarawangkriminalitasTramadol

Berita Terbaru Lainnya

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuantan Singingi, Polewali Mandar, dan ProbolinggoStatus Tersangka Korupsi Bripka Yasir Mukhtadi Gugur di PraperadilanLangkah Tegas OJK Tertibkan Pasar Modal Melalui Sanksi AdministratifSyarat dan Sanksi Penutupan Permanen Dapur Makan Bergizi Gratis pada 10 Agustus 2026PLN Gandeng Swasta Garap 262 Proyek PLTA dan PLTM hingga 2034Kemenbud Siapkan Museum Musik Indonesia di Bandung untuk Dokumentasikan Perjalanan Musik NasionalPerputaran Ekonomi UMKM di Piala Presiden 2026 Tembus Rp1,5 MiliarImigrasi Sulut Dorong Sinergi Pentahelix Jawab Tantangan Keimigrasian

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap