Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menyepakati kerja sama strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membayangi wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul). Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp3 triliun. Penandatanganan tersebut dilangsungkan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Selasa (11/8).
Nota kesepahaman ini diteken langsung oleh sejumlah pimpinan daerah, yakni Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Kiswaya, dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Proyek bernilai jumbo ini akan digarap oleh Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
Rencana pembangunan fisik proyek PSEL ini dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2027, setelah sebelumnya dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking yang ditargetkan pada Desember 2026. Fasilitas pengolahan sampah modern ini akan didirikan di atas lahan milik Pemda DIY seluas kurang lebih 5,7 hektare yang berlokasi di Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Lokasi tersebut dipilih karena berdekatan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan yang saat ini operasionalnya telah dihentikan. Pembangunan ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2028, dengan proyeksi mulai mengolah sampah secara aktif pada kuartal ketiga atau keempat tahun tersebut.
LPEM FEB UI, Lulusan Sarjana Manajemen, Hukum, dan Ekonomi Paling Banyak Menganggur

Director of Investments DIM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Denera, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa nilai investasi untuk proyek ini diperkirakan berkisar antara Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun. Angka pasti investasi tersebut nantinya akan sangat bergantung pada hasil desain final yang digodok pada tahun ini. Selama masa konstruksi fisik, proyek ini diperkirakan mampu menyerap sekitar 500 hingga 1.000 tenaga kerja. Sementara itu, saat fasilitas sudah mulai beroperasi penuh, dibutuhkan sekitar 100 hingga 150 tenaga kerja untuk menjalankan operasional harian.
Pada tahap awal pengoperasiannya, PSEL ini dirancang untuk mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Dari proses pengolahan sampah tersebut, fasilitas ini diproyeksikan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 18 hingga 20 megawatt. Untuk penyaluran energinya, Denera akan menjalin kemitraan dengan PLN melalui perjanjian jual beli listrik, serupa dengan skema yang diterapkan di lokasi-lokasi PSEL lainnya. Energi listrik yang dihasilkan ini diperkirakan cukup untuk memasok kebutuhan listrik bagi sekitar 15.000 rumah di wilayah DIY.
CTO Danantara Blak-blakan Bahas Strategi Atasi Kekosongan Rantai Pasok

Keberadaan fasilitas PSEL ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas polemik sampah di DIY, khususnya di kawasan Kartamantul. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengungkapkan bahwa potensi timbulan sampah di DIY saat ini mendekati angka 2.000 ton per hari. Meskipun sebagian sampah telah dikelola melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) maupun bank sampah, masih terdapat sisa sekitar 1.000 ton sampah per hari yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Jumlah sisa inilah yang nantinya akan dialihkan dan dikelola langsung oleh fasilitas PSEL. Adapun total pasokan sampah dari wilayah Kartamantul sendiri diproyeksikan mencapai sekitar 1.099 ton per hari, sehingga kapasitas pengolahan PSEL ini dinilai sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan di DIY.






