Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa data kemiskinan nasional yang dirilisnya tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan laporan Bank Dunia. Perbedaan angka yang mencolok di antara kedua lembaga tersebut berakar pada penggunaan standar pengukuran dan tujuan analisis yang berbeda.
Sorotan publik mencuat setelah laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dari Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada 2026. Di sisi lain, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 berada di level 8,07 persen, atau setara dengan 22,93 juta orang.
Mengapa Angka Kemiskinan Bank Dunia Jauh Lebih Tinggi?
Angka 64,2 persen yang dikeluarkan Bank Dunia merupakan hasil proyeksi dengan menggunakan standar garis kemiskinan untuk kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries/UMIC), yakni sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Penghitungan 8,30 dolar AS tersebut tidak memakai kurs pasar rupiah terhadap dolar AS, melainkan memperhitungkan paritas daya beli antarnegara. Dalam sistem klasifikasinya, Bank Dunia menerapkan beberapa garis kemiskinan internasional:
Ramalan Shio Naga dan Ular Kamis, 3 September 2026, Peluang Karier dan Pengelolaan Keuangan

- 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem,
- 4,20 dolar AS per kapita per hari untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle-income countries),
- 8,30 dolar AS per kapita per hari untuk negara berpendapatan menengah ke atas.
Berdasarkan tolok ukur 8,30 dolar AS PPP 2021 tersebut, posisi Indonesia berada di peringkat keempat di antara 11 negara ASEAN dan negara pembanding (peers). Tingkat kemiskinan Indonesia tercatat masih berada di bawah Timor Leste (71,7 persen), India (70,7 persen), dan Laos (68,6 persen) pada 2026.
Bank Dunia juga memproyeksikan angka kemiskinan Indonesia berdasarkan indikator tersebut akan berangsur turun, dari 64,2 persen pada 2026 menjadi 63,1 persen pada 2027, dan mencapai 62 persen pada 2028.
Bagaimana Pendekatan BPS Menghitung Garis Kemiskinan?
BPS mengukur kemiskinan di Indonesia menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Metode ini mengkalkulasi pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan nonmakanan.
Untuk komponen makanan, BPS mengacu pada pemenuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari yang disesuaikan dengan pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Sementara itu, komponen nonmakanan mencakup kebutuhan pokok tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, hingga transportasi.
Kementrans Siapkan Anggaran 2027 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Data tersebut diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarakan dua kali dalam setahun untuk merekam pola konsumsi dan pengeluaran riil masyarakat. Dari metode ini, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga nasional tercatat sebesar Rp3.091.866 per bulan.
Data Mana yang Digunakan untuk Kebijakan Domestik?
Garis kemiskinan nasional yang dihitung BPS dirancang secara spesifik untuk merefleksikan kondisi riil pengeluaran serta kebutuhan hidup masyarakat di dalam negeri.
Bank Dunia sendiri, melalui keterangan resminya pada 13 Juni 2025, telah menyatakan bahwa garis kemiskinan nasional beserta statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan di dalam negeri Indonesia. Sementara itu, standar garis kemiskinan Bank Dunia berfungsi sebagai instrumen perbandingan internasional antarnegara.






