Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan (Dewan GTK) Fadli Zon mengungkapkan bahwa lebih dari 100 tokoh telah diusulkan untuk menerima tanda jasa dan tanda kehormatan.
Fadli menyampaikan usulan-usulan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/9). Pertemuan tersebut membahas laporan mengenai sejumlah nama yang diajukan oleh berbagai unsur masyarakat.
Menurut Fadli, nama-nama yang masuk mencakup figur dari beragam latar belakang bidang dan pengabdian. Para tokoh yang diusulkan antara lain berasal dari kalangan tokoh masyarakat, seniman, budayawan, tenaga medis, hingga anggota satuan tugas (satgas) yang dinilai memiliki jasa bagi bangsa dan negara. Seluruh masukan tersebut disampaikan kepada Presiden untuk nantinya ditimbang dan diputuskan kembali.
OJK Tunggu Arahan Presiden Prabowo untuk Rilis Daftar Komoditas Bursa Mineral

Alur Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
Selain membahas tanda jasa dan tanda kehormatan, Fadli turut menjelaskan mekanisme dan alur seleksi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional. Proses pengusulan berjalan secara berjenjang dan melalui riset ketat dari tingkat daerah hingga pusat.
Tahapan awal penelitian dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Setelah proses penelitian di daerah selesai, usulan dilanjutkan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial.
Tinjau Damkar Surakarta, Wamendagri Bima Arya Soroti Risiko Penyelamatan

Setelah melewati penelaahan di tingkat kementerian, usulan nama-nama tersebut diserahkan kepada Dewan GTK untuk dikaji kembali sebelum akhirnya diajukan kepada Presiden. Fadli menuturkan bahwa pengumuman resmi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional biasanya diagendakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya usulan gelar Pahlawan Nasional bagi ayah Presiden Prabowo, Soemitro Djojohadikoesoemo, serta sang kakek, Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo. Fadli menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut dan menegaskan kedua nama tersebut belum masuk ke dalam daftar yang sedang diproses oleh Dewan GTK.






