Pemerintah Indonesia menyusun peta jalan penurunan impor garam secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang, dengan sasaran menghentikan seluruh pasokan garam impor pada 2029. Langkah swasembada ini ditopang oleh percepatan pengembangan kawasan sentra produksi domestik.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Qodari memaparkan bahwa kuota impor garam nasional akan dipangkas secara berkala. Berdasarkan data acuan, volume impor garam nasional yang berada di kisaran 2,6 juta ton ditargetkan turun menjadi 2 juta ton pada 2026. Angka tersebut kemudian diproyeksikan berkurang lagi hingga tersisa 1 juta ton pada 2027, sebelum akhirnya dihentikan sepenuhnya mencapai nol pada 2029.
Untuk menutup kebutuhan pasokan dalam negeri tanpa impor, pemerintah mengandalkan proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (KSIGN) yang berlokasi di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lahan seluas sekitar 2.000 hektare di wilayah tersebut disiapkan menjadi pusat pengolahan garam dengan alokasi modal investasi mencapai Rp2 triliun.
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang

Keberadaan kawasan sentra tersebut dirancang mendongkrak kapasitas produksi nasional secara signifikan. Melalui operasional KSIGN di NTT, produksi garam dalam negeri ditargetkan menyentuh angka 2,5 juta ton pada 2026. Target volume produksi tersebut diproyeksikan melonjak menjadi 3,5 juta ton pada 2027 dan mencapai kapasitas maksimal 5 juta ton per tahun pada 2029.
Pengerjaan fisik di Rote Ndao sendiri telah berjalan dalam beberapa tahapan. Dari total hamparan 2.000 hektare, sekitar 616 hektare telah rampung digarap dan kini telah memasuki tahap produksi aktif, dengan panen perdana dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Selanjutnya, pengembangan tahap kedua akan mencakup areal seluas 751 hektare.
BEI Gandeng Alpaca Buka Akses Saham Global untuk Investor RI

Pengembangan kawasan industri garam ini tidak hanya berfokus pada pembukaan tambak garam, melainkan juga pembangunan sarana dan prasarana penunjang secara terintegrasi. Fasilitas yang dibangun meliputi jaringan jalan, sarana pompa, hingga infrastruktur penyimpanan dan unit pengolahan hasil panen.






