Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meninjau pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Bima menyoroti tingginya risiko yang dihadapi para petugas pemadam kebakaran saat menjalankan misi penyelamatan maupun penanganan situasi darurat.
Bima menegaskan pentingnya proses kualifikasi Pemadam I sebagai bekal keahlian di lapangan. Pelatihan tersebut dinilai esensial bukan hanya untuk menjamin keberhasilan tugas penyelamatan masyarakat, melainkan juga untuk melindungi keselamatan jiwa petugas itu sendiri saat bertugas.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta pelatihan membagikan pengalaman operasional mereka yang berisiko tinggi. Seorang petugas menceritakan proses evakuasi seekor kucing yang terjebak di dalam sumur berkedalaman sekitar 20 meter, di mana petugas harus memperhitungkan ketersediaan oksigen dan mengenakan perlengkapan keselamatan khusus. Petugas lain mengisahkan penanganan kebakaran pabrik bahan kimia yang mengharuskannya bertahan di lokasi sekitar dua jam dengan alat pelindung diri (APD) serta Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).
Ramalan Shio Naga dan Ular Kamis, 3 September 2026, Peluang Karier dan Pengelolaan Keuangan

Melihat beratnya medan tugas personel di lapangan, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif risiko tinggi bagi para petugas damkar.
Selain persoalan keselamatan dan tunjangan, Bima turut menampung aspirasi petugas damkar yang masih berstatus tenaga alih daya (outsourcing) dan berharap dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait aspirasi ini, Kemendagri telah menggelar rapat bersama pimpinan DPR.
Kementrans Siapkan Anggaran 2027 Berdampak Langsung ke Masyarakat

"Ini semua bertahap. Sekarang masih fokus untuk guru dulu. Tentu Kemendagri akan terus dorong dan perjuangkan untuk petugas-petugas Damkar," ujar Bima.
Di luar tugas operasional kebencanaan, lingkungan Pos Damkar Kota Surakarta juga menerapkan tata kelola sampah mandiri. Personel memilah sampah menjadi kategori organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diproses menjadi kompos serta pakan budidaya lele, sampah anorganik bernilai jual disalurkan ke pengepul, sementara sampah residu diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).






