Aparat Kepolisian Resor Dairi menangkap pria berinisial PS (60) atas kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter di tempat praktiknya di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut bermula saat PS meminum tuak di sebuah warung di kawasan Gang Soala Gogo. Pelaku kemudian beranjak menuju Jalan Merdeka untuk membeli nasi bungkus. Saat melintas di Jalan Tembakau, tersangka melihat pintu tempat praktik korban dalam kondisi terbuka. PS yang diketahui kerap berobat di lokasi itu lantas menyantap makanannya sembari mengawasi situasi, hingga niat merampok muncul dan semakin kuat.
Usai makan dan mengintai tempat praktik tersebut, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil perlengkapan kejahatan. PS menyiapkan sebilah parang, gulungan lakban di saku jaket, serta kain sebo sebagai penutup wajah.
Update Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pelaku tiba kembali di lokasi praktik korban pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB dengan wajah tertutup kain sebo. Begitu melangkah masuk, PS langsung menegur korban yang tengah duduk di kursi kerja dan menodongkan parang sembari meminta uang.
Ketika korban mengatakan bahwa sisa uang hanya berada di laci meja, pelaku menyekap korban dengan mengikat kakinya dan menutup mulutnya menggunakan lakban. Setelah melumpuhkan dokter tersebut, PS membongkar seluruh laci meja kerja dan menggasak uang tunai di dalamnya sebelum akhirnya melarikan diri.
MRT Siapkan Wajah Baru Kota Tua Lewat Konsep Placemaking

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengonfirmasi rangkaian aksi kejahatan dan penangkapan tersangka PS tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/9/2026).






