Kerugian potensi penerimaan negara serta ancaman terhadap kesehatan publik memicu desakan agar penertiban barang kena cukai ilegal diperketat. Komisi III DPR RI mendorong Bea Cukai untuk memperluas penindakan peredaran rokok ilegal agar tidak hanya berhenti di tingkat pengecer, melainkan menjangkau produsen dan distributor besar yang menikmati keuntungan utama.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan bahwa rokok ilegal telah menggerus potensi penerimaan negara yang semestinya dialokasikan untuk mendanai program pembangunan dan kepentingan masyarakat luas. Praktik tanpa pita cukai ini dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena merugikan produsen dan pelaku rantai pasok legal yang patuh memenuhi kewajiban cukai.
Dalam keterangannya pada Jumat (11/9), Abdullah juga menekankan perlunya penelusuran aliran dana dari perdagangan rokok ilegal. Langkah penelusuran ini diperlukan guna memastikan apakah keuntungan dari bisnis tersebut digunakan untuk mendanai aktivitas ilegal lainnya.
3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

Catatan penegakan hukum menunjukkan skala peredaran barang ilegal tersebut masih tergolong masif. Pada 2026, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah menindak sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp46,79 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding turut menyoroti peredaran rokok tanpa cukai yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah, terutama di kawasan industri. Sudding menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar hilangnya penerimaan negara dan persaingan usaha yang timpang, melainkan juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat. Ia mendesak agar pertanggungjawaban hukum ditegakkan hingga ke tingkat produsen penikmat keuntungan.
Gibran Tinjau Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya dan Serahkan Bantuan Medis

Menanggapi dorongan legislatif tersebut, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menyatakan komitmen pihaknya untuk mengejar pelaku hingga ke tingkat penerima manfaat akhir demi memberikan efek jera. Hendri menambahkan bahwa seluruh unit Bea Cukai di berbagai daerah memiliki tujuan yang sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal, kendati kecepatan serta pola penindakan di lapangan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.






