Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Politik

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA demi Lindungi Aset Nasional

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 10 Agu 2026 - 00.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA demi Lindungi Aset Nasional
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang berencana memperketat proses naturalisasi warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi aset nasional serta mencegah penyalahgunaan status kewarganegaraan demi kepentingan ekonomi pihak asing. Pengetatan ini diharapkan mampu menyaring calon warga negara dengan lebih selektif agar hanya mereka yang benar-benar berkomitmen terhadap Indonesia yang dapat diterima.

Rencana pengetatan tersebut bermula dari temuan penting yang diungkapkan oleh Kementerian Hukum. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan adanya indikasi permohonan naturalisasi yang diajukan oleh sejumlah WNA yang telah memiliki usaha di Indonesia, namun tidak menyertakan anggota keluarga inti mereka dalam proses pengajuan tersebut. Pemerintah mengendus motif tertentu di balik permohonan ini, di mana status WNI diduga kuat hanya digunakan sebagai alat untuk mengamankan aset bisnis pribadi serta mempermudah kepemilikan lahan di dalam negeri. Supratman menegaskan bahwa dirinya harus memastikan betul bahwa tujuan naturalisasi biasa bagi WNA bukan semata-mata untuk mengamankan aset finansial dan mendapatkan hak milik atas tanah di Indonesia.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menekankan pentingnya pemerintah memiliki regulasi yang jelas dan kokoh dalam membatasi proses perpindahan kewarganegaraan ini. Menurut Willy, pemberian status WNI tidak boleh lagi dipermudah atau hanya didasarkan pada status profesi tertentu seperti atlet berprestasi, maupun sekadar karena adanya ikatan pernikahan dengan warga lokal. DPR memandang bahwa status kewarganegaraan Indonesia memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh diberikan secara instan tanpa adanya evaluasi mendalam.

Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 96 Kios di Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah

Kebakaran Hanguskan 96 Kios di Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah

Willy menambahkan bahwa menjadi bagian dari bangsa Indonesia menuntut komitmen yang mendalam dan menyeluruh dari individu yang bersangkutan. WNA yang memilih untuk berpindah kewarganegaraan harus memiliki kesadaran penuh untuk mengintegrasikan diri secara totalitas ke dalam kehidupan bermasyarakat. Penyatuan ini tidak boleh berhenti pada perubahan status formal di dokumen kependudukan saja, melainkan harus mencakup pemahaman mendalam terhadap aspek kebudayaan, sosial, hingga falsafah negara Pancasila.

Sebagai referensi untuk menyusun aturan yang lebih ketat, Willy membandingkan kebijakan di beberapa negara lain yang telah menerapkan seleksi ketat bagi calon warga negaranya. Di Australia, misalnya, WNA yang ingin berganti kewarganegaraan diwajibkan memenuhi syarat masa tinggal atau residensi yang panjang, memberikan kontribusi ekonomi atau pajak yang nyata, serta lulus dalam ujian integrasi budaya. Sementara itu, Swiss menerapkan aturan yang jauh lebih ketat dengan mensyaratkan masa tinggal hingga belasan tahun serta mewajibkan adanya evaluasi langsung dari komunitas lokal di tingkat kanton untuk menilai sejauh mana pemohon telah berasimilasi secara kultural dengan masyarakat setempat.

Baca Juga

Program Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai Berjalan

Program Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai Berjalan

Langkah pengetatan proses naturalisasi ini diharapkan dapat segera diwujudkan melalui perumusan aturan hukum yang konkret oleh pemerintah. DPR mendorong agar regulasi teknis yang jelas segera diterbitkan untuk memperketat penyaringan WNA ini. Dengan adanya aturan baru yang lebih ketat, perlindungan terhadap aset-aset strategis negara dan hak kepemilikan tanah di Indonesia dapat terjaga dengan optimal, sekaligus memastikan proses naturalisasi berjalan sesuai dengan tujuan mulia kebangsaan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dpr riSupratman Andi Agtas

Berita Terbaru Lainnya

Mekanisme Pemilihan dan Kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry WarjiyoPanen Kelapa Sawit di Sumatra dan Kalimantan Terganggu Kelangkaan Bahan Bakar dan El NinoBP BUMN dan Danantara Pangkas 652 Perusahaan BUMN Melalui Program StreamliningKebakaran Hanguskan 96 Kios di Pasar Jagong Jeget Aceh TengahProgram Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai BerjalanKebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Publik Diminta Tunggu Hasil Investigasi Resmi KNKTBrimob Polda Metro Jaya Bantu Tangani Kebakaran Gudang di Kosambi TangerangPenemuan Kuburan Bayi Laki-laki di Pekarangan Rumah Warga Mojokerto

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tantangan Industri Alat Kesehatan Lokal di Tengah Tekanan Biaya Impor dan Pelemahan Rupiah

Nasional

Tantangan Industri Alat Kesehatan Lokal di Tengah Tekanan Biaya Impor dan Pelemahan Rupiah

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026