Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

DPR Nilai Penunjukan Destry Damayanti Sebagai Pjs Gubernur BI Tepat Jaga Rupiah

Wahyu SuryaniDiterbitkan 28 Jul 2026 - 09.57 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Nilai Penunjukan Destry Damayanti Sebagai Pjs Gubernur BI Tepat Jaga Rupiah
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Masa peralihan kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia (BI) dari Perry kepada Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur tidak memicu gejolak yang berarti di pasar keuangan domestik. Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mohamad Hekal, mencatat bahwa dinamika pasar terpantau cenderung aman dan terkendali. Meskipun sempat terjadi sedikit pergerakan turun pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
) maupun nilai tukar Rupiah, fluktuasi indikator ekonomi tersebut masih berada dalam rentang batasan yang dinilai relatif normal. Situasi kondusif ini memberikan sinyal positif terhadap kelancaran operasional otoritas moneter tertinggi di Tanah Air.

Ketenangan pasar keuangan di tengah masa transisi ini sangat erat kaitannya dengan rekam jejak Destry Damayanti yang kini memegang kendali bank sentral. Saat berbicara dalam program Power Lunch CNBC Indonesia TV pada Senin, 27 Juli 2026, Hekal menegaskan bahwa figur Pejabat Sementara tersebut merupakan sosok yang sangat pas untuk menjaga stabilitas kurs. Selama bertugas di Bank Indonesia, urusan pengawasan dan penjagaan pergerakan nilai tukar Rupiah memang menjadi salah satu tugas utama yang berada di bawah kendalinya. Pengalaman langsung dalam mengawal stabilitas mata uang nasional tersebut membuat pasar merespons penunjukannya dengan cukup tenang.

Dengan latar belakang penugasan teknis yang mumpuni dalam mengawal pergerakan kurs, kehadiran Destry diyakini mampu memastikan bahwa masa transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu fungsi utama kelembagaan. Hekal meyakini sepenuhnya bahwa kapabilitas pejabat sementara tersebut sudah teruji secara praktis dalam menjaga ketahanan nilai tukar Rupiah terhadap berbagai mata uang dari negara lain. Posisi pucuk pimpinan yang kini diisinya dianggap sebagai sebuah kondisi ideal untuk memastikan keberlanjutan kebijakan moneter, terutama yang berkaitan langsung dengan upaya stabilisasi nilai tukar di tengah berbagai dinamika ekonomi.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Selain dinilai ideal dari segi kompetensi teknis, pengangkatan Destry sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia juga merupakan sebuah keharusan administratif yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi setelah berakhirnya masa kepemimpinan Perry. Pihak parlemen, melalui Komisi XI DPR RI, menilai bahwa langkah transisi kepemimpinan tersebut merupakan sebuah keputusan yang sangat tepat dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Pengisian jabatan ini bukan sekadar penunjukan biasa, melainkan sebuah kepatuhan mutlak terhadap syarat yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Secara hukum, tata cara dan mekanisme pergantian kepemimpinan darurat di tubuh otoritas moneter telah diatur secara rinci dan sistematis melalui Undang-Undang. Hekal memaparkan secara gamblang bahwa beleid tersebut memberikan panduan yang sangat jelas apabila terjadi kekosongan pada kursi Gubernur BI. Aturan perundang-undangan mewajibkan bahwa posisi yang kosong tersebut harus segera diambil alih oleh seorang Deputi Gubernur Senior (DGS). Namun, apabila posisi Deputi Gubernur Senior juga kebetulan sedang tidak terisi, maka tongkat estafet kepemimpinan harus diserahkan kepada deputi gubernur yang memiliki masa jabatan paling lama di institusi tersebut.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Berpijak pada ketentuan perundang-undangan yang mengikat tersebut, penunjukan Destry Damayanti berjalan secara otomatis. Mengingat status jabatannya sebelum masa transisi ini memang secara resmi sebagai Deputi Gubernur Senior, maka ia langsung mendapatkan mandat untuk mengemban amanah sebagai pemimpin sementara Bank Indonesia. Kesesuaian antara mandat yang tertuang dalam undang-undang dan fakta jabatan yang diembannya membuat proses suksesi sementara ini berjalan tanpa hambatan administratif. Parlemen memandang bahwa seluruh prosedur yang telah berjalan sejauh ini sudah memenuhi seluruh kriteria legalitas yang disyaratkan oleh negara.

Terkait dengan proses lanjutan pascapenunjukan ini, tahapan ketatanegaraan berikutnya akan melibatkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, Presiden Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk mengajukan nama-nama calon pengganti kepada dewan perwakilan rakyat. Dalam prosedur ini, kepala negara akan mengirimkan sebuah usulan resmi yang berisi maksimal tiga nama kandidat untuk mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia secara definitif. Pihak DPR kini berada dalam posisi bersiap menunggu usulan tersebut sebelum menetapkan siapa nakhoda tetap yang akan memimpin bank sentral ke depannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaIHSGdpr rirupiahDestry DamayantiMohamad Hekal

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap